Cara Mengurus Buku Tabungan Syariah yang Hilang
Buku tabungan syariah menjadi salah satu dokumen penting dalam pengelolaan rekening bank. Meskipun kini banyak transaksi beralih ke sistem digital, sebagian layanan masih membutuhkan buku tabungan sebagai bukti identitas rekening.
Seperti pengajuan pembiayaan, verifikasi data, hingga pencocokan mutasi secara manual. Karena itu, kehilangan buku tabungan dapat menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi nasabah.
Namun, nasabah tidak perlu panik. Lembaga keuangan syariah sudah memiliki prosedur jelas untuk mengurus buku tabungan yang hilang agar rekening tetap aman dan bisa digunakan kembali.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, proses penggantian buku tabungan dapat berjalan cepat, aman, dan terhindar dari risiko penyalahgunaan. Berikut panduan lengkap tentang cara mengurus buku tabungan syariah yang hilang.
Tetap Tenang dan Segera Periksa Kembali
Ketika menyadari buku tabungan hilang, langkah pertama adalah tetap tenang dan memeriksa kembali semua tempat penyimpanan. Tidak jarang buku tabungan hanya terselip di laci, tas, atau lemari dokumen.
Pastikan juga mengecek tempat yang mungkin tidak sengaja terlewat, seperti dompet besar atau map arsip. Jika setelah diperiksa buku tabungan tidak ditemukan, barulah lanjutkan ke tahap berikutnya agar keamanan rekening tetap terjaga.
Buat Surat Kehilangan di Kantor Kepolisian
Sebagian besar bank syariah meminta nasabah membawa surat kehilangan dari kepolisian sebagai syarat resmi pengurusan buku tabungan baru. Surat kehilangan ini menjadi bukti bahwa nasabah benar-benar kehilangan buku tabungan dan tidak menyalahgunakannya.
Untuk mendapatkannya, nasabah cukup datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP. Prosesnya biasanya tidak memakan waktu lama, dan pihak kepolisian akan menerbitkan surat kehilangan yang dapat digunakan untuk pengurusan di bank.
Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum datang ke bank, nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk mempercepat proses. Dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku nikah atau KK (jika rekening atas nama keluarga atau untuk keperluan verifikasi tambahan)
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Kartu ATM (jika masih ada)
- Nomor rekening tabungan
Dengan membawa dokumen lengkap, proses verifikasi akan lebih cepat dan memudahkan petugas bank dalam memproses penggantian buku tabungan.
Datang ke Kantor Cabang Bank Syariah
Pengurusan buku tabungan yang hilang hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang. Nasabah perlu mengunjungi cabang terdekat atau cabang tempat rekening dibuka.
Setibanya di sana, ambil nomor antrean layanan customer service. Konsultasikan tujuan kedatangan, yaitu mengurus buku tabungan yang hilang. Petugas akan memandu proses dan memastikan dokumen yang dibawa sudah sesuai ketentuan.
Lakukan Verifikasi Identitas
Petugas bank akan melakukan verifikasi identitas sebelum menerbitkan buku tabungan baru. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggantian benar-benar diajukan oleh pemilik rekening.
- Verifikasi biasanya mencakup:
- Pencocokan data KTP
- Pemeriksaan surat kehilangan
- Pengecekan tanda tangan
- Pertanyaan konfirmasi terkait transaksi terakhir
Jika semua data cocok, proses dapat dilanjutkan ke tahap penerbitan buku tabungan baru.
Membayar Biaya Administrasi (Jika Berlaku)
Sebagian bank syariah menetapkan biaya administrasi untuk penggantian buku tabungan yang hilang. Biayanya berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing bank.
Biaya ini digunakan untuk pembuatan buku tabungan baru, pengolahan data, dan layanan administrasi lainnya. Pastikan untuk menanyakan besaran biaya dan mintalah bukti pembayaran sebagai arsip pribadi.
Penerbitan Buku Tabungan Baru
Setelah semua prosedur terpenuhi, bank akan mencetak buku tabungan baru dengan nomor rekening yang sama seperti sebelumnya. Mutasi transaksi tidak hilang karena semua data tersimpan dalam sistem bank.
Petugas akan menyerahkan buku tabungan baru dan mengingatkan nasabah untuk menyimpannya dengan baik. Nasabah juga bisa meminta pencetakan mutasi terbaru untuk memastikan data sesuai.
Minta Pemblokiran Jika Ada Risiko Penyalahgunaan
Jika buku tabungan hilang karena dicuri atau hilang di tempat umum, nasabah sebaiknya meminta pemblokiran sementara sebelum pengurusan buku baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan data yang ada di buku tabungan.
Pemblokiran bisa dilakukan melalui call center atau langsung di kantor cabang. Setelah penerbitan buku tabungan baru selesai, pemblokiran bisa dibuka kembali sesuai permintaan.
Agar kejadian serupa tidak terulang, simpan buku tabungan di tempat yang aman dan tertutup. Bagi nasabah yang jarang menggunakannya, lebih baik menyimpan di laci khusus dokumen penting, bukan di tas yang sering dibawa keluar rumah.
Kesimpulan
Mengurus buku tabungan syariah yang hilang sebenarnya tidak rumit jika nasabah memahami prosedurnya. Dengan mempersiapkan surat kehilangan, membawa dokumen lengkap, dan mengikuti arahan bank, proses penggantian dapat berjalan cepat dan aman.
Islam mengajarkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga amanah, termasuk dalam menjaga dokumen perbankan. Karena itu, pengelolaan buku tabungan yang baik menjadi bagian penting dari menghindari risiko dan menjaga keuangan tetap tertata.

















