Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir di Kota Medan

Frida by Frida
8 November 2025
in Artikel
0
Cara Mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir di Kota Medan

Cara Mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir di Kota Medan

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir di Kota Medan

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan agar masyarakat dapat mengurus dokumen penting dengan cepat, mudah, dan gratis.

Tiga dokumen utama yang paling dibutuhkan warga — KTP Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran — kini bisa diurus dengan proses yang lebih efisien berkat sistem pelayanan berbasis digital dan terintegrasi.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, bebas pungutan liar (pungli), serta ramah masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan langsung di kantor Disdukcapil atau layanan keliling resmi, bukan melalui calo.

1. Cara Mengurus KTP-el di Kota Medan

KTP Elektronik (KTP-el) merupakan identitas resmi setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Dokumen ini menjadi syarat utama dalam berbagai keperluan administrasi seperti pembukaan rekening bank, pendaftaran kerja, hingga penerimaan bantuan sosial.

Berikut cara mengurus KTP-el di Medan:

  • Siapkan dokumen pendukung
    Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan dokumen pendukung lain jika ada perubahan data.
  • Datang ke kantor Disdukcapil atau kecamatan terdekat.
    Layanan perekaman KTP-el tersedia di seluruh kecamatan di Kota Medan.
  • Lakukan perekaman biometrik.
    Petugas akan merekam sidik jari, foto, dan tanda tangan secara digital.
  • Tunggu proses pencetakan.
    Setelah perekaman selesai, petugas akan mencetak KTP-el. Jika blanko habis, warga akan menerima surat keterangan pengganti KTP yang berlaku sementara.
  • Ambil KTP-el sesuai jadwal yang ditentukan.
    Warga dapat mengambil KTP-el secara langsung atau melalui layanan antar jika tersedia di wilayahnya.

Disdukcapil Medan mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali data diri di KTP sebelum meninggalkan lokasi agar tidak terjadi kesalahan penulisan.

2. Prosedur Pembuatan dan Perubahan Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang berisi data seluruh anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Setiap warga wajib memperbarui KK ketika terjadi perubahan status, seperti menikah, pindah alamat, atau penambahan anggota keluarga baru.

Berikut langkah-langkah mengurus Kartu Keluarga di Medan:

  • Datangi kantor kelurahan atau kecamatan.
    Ambil formulir permohonan pembuatan atau perubahan KK.
  • Lengkapi dokumen pendukung.
    Siapkan KTP semua anggota keluarga, akta kelahiran anak (jika ada tambahan anggota keluarga), dan surat nikah bagi pasangan baru.
  • Serahkan berkas ke petugas kelurahan.
    Petugas akan memverifikasi data sebelum mengirimkannya ke Disdukcapil untuk diproses.
  • Tunggu konfirmasi dan cetak KK baru.
    Proses pembuatan KK biasanya selesai dalam waktu 1–3 hari kerja, tergantung volume permohonan.
  • Ambil KK yang sudah jadi atau unduh versi digital.
    Kini, warga dapat mengunduh KK digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan Kemendagri.

Pemerintah Kota Medan juga menegaskan bahwa pembuatan maupun perubahan KK tidak dipungut biaya apa pun.

3. Cara Mengurus Akta Kelahiran di Medan

Akta kelahiran adalah dokumen legal yang membuktikan identitas seorang anak sekaligus syarat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah mendorong orang tua agar segera mengurus akta kelahiran maksimal 60 hari setelah kelahiran anak.

Langkah-langkah membuat akta kelahiran di Medan:

  • Siapkan berkas administrasi.
  • Surat keterangan kelahiran dari bidan, rumah sakit, atau puskesmas.
  • Fotokopi KTP kedua orang tua.
  • Fotokopi KK terbaru.
  • Buku nikah atau akta perkawinan orang tua.
  • Datangi kantor Disdukcapil atau layanan keliling.
    Serahkan semua dokumen kepada petugas loket pelayanan.
  • Verifikasi dan pembuatan akta.
    Petugas akan memeriksa keabsahan dokumen, lalu mencetak akta kelahiran yang telah ditandatangani pejabat Disdukcapil.
  • Ambil akta kelahiran.
    Dokumen bisa diambil langsung atau dikirim melalui layanan pengantaran, tergantung kebijakan wilayah.

Selain pembuatan baru, warga juga dapat mengurus perbaikan atau duplikat akta kelahiran jika terjadi kesalahan data atau kehilangan dokumen.

Layanan Online dan Keliling Disdukcapil Medan

Untuk mempercepat pelayanan, Disdukcapil Kota Medan menyediakan layanan daring melalui situs resmi https://disdukcapil.pemkomedan.go.id.

Warga bisa mendaftar, mengunggah dokumen, dan memantau status pengurusan secara online.
Selain itu, layanan mobil Disdukcapil keliling juga aktif beroperasi di sejumlah titik strategis seperti kantor kecamatan, pasar, dan pusat perbelanjaan.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu mengantre lama atau datang berulang kali ke kantor pelayanan.

Kesimpulan

Proses pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir di Kota Medan kini semakin mudah, cepat, dan transparan.

Pemerintah terus berupaya menghadirkan layanan publik yang bebas biaya dan bebas calo demi memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi, baik offline maupun online, agar data kependudukan mereka selalu valid dan terdaftar di sistem nasional.

Dokumen kependudukan yang lengkap tidak hanya berguna untuk keperluan administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk memperoleh hak-hak sosial, pendidikan, dan layanan publik lainnya.

Tags: Akta kelahiran Medancara cetak KTP elektronikcara membuat KTP-el Medancara mengurus KTP Medancara perbaikan KK MedanDisdukcapil Kota Medandokumen kependudukan 2025layanan kependudukan Medanpelayanan online Disdukcapil Medanpembuatan KK Medan

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Mudah dan Praktis! Begini Langkah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via HP di Medan

Mudah dan Praktis! Begini Langkah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via HP di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BNNP Sumut dan Pemkab Madina Perkuat Barisan Lawan Narkoba

BNNP Sumut dan Pemkab Madina Perkuat Barisan Lawan Narkoba

14 Januari 2026
Potensi Sepakbola di Sumut Masih ‘Berselemak’

Potensi Sepakbola di Sumut Masih ‘Berselemak’

7 Januari 2020
Akademisi Dr. Robie Fanreza Apresiasi Langkah Kapolrestabes Medan Wujudkan Kota Aman dan Beretika

Akademisi Dr. Robie Fanreza Apresiasi Langkah Kapolrestabes Medan Wujudkan Kota Aman dan Beretika

29 Oktober 2025
Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

24 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.