Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus NIK Tidak Aktif Agar Bisa Dapat BLT 2025

Frida by Frida
6 Oktober 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mengurus NIK Tidak Aktif Agar Bisa Dapat BLT 2025

Cara Mengurus NIK Tidak Aktif Agar Bisa Dapat BLT 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus NIK Tidak Aktif Agar Bisa Dapat BLT 2025

Jika NIK tidak aktif, otomatis data penerima tidak akan muncul dalam DTSEN sehingga bantuan tidak bisa disalurkan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengurus NIK agar bisa kembali aktif dan berpeluang menerima BLT dari pemerintah.

Penyebab NIK Tidak Aktif di Sistem Pemerintah

Sebelum mengurus, masyarakat perlu memahami penyebab NIK tidak aktif.

Beberapa faktor umum meliputi data kependudukan yang belum diperbarui di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), adanya perbedaan data antara KTP dan Kartu Keluarga (KK), atau pemblokiran sistem akibat NIK ganda.

Selain itu, warga yang pindah domisili namun belum melakukan pelaporan juga sering mengalami masalah ini.

Sistem otomatis akan menonaktifkan NIK yang tidak sinkron dengan data wilayah tempat tinggal baru.

Maka dari itu, penting untuk selalu memperbarui data kependudukan setiap kali ada perubahan status, alamat, atau informasi pribadi lainnya.

 Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali NIK di Dukcapil

Untuk mengaktifkan kembali NIK agar bisa menerima BLT 2025, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Dukcapil sesuai domisili dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari desa atau kelurahan. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Datangi kantor Dukcapil dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan NIK karena tidak muncul di sistem BLT atau DTKS.

Petugas akan melakukan pengecekan status NIK melalui database nasional.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, petugas akan memperbaruinya langsung di sistem.

Setelah NIK aktif kembali, masyarakat bisa mengecek status penerima BLT melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Pastikan Data Terhubung dengan DTSEN dan Dukcapil

Setelah NIK aktif, langkah selanjutnya adalah memastikan data sudah masuk dalam DTKS Kemensos. Masyarakat bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan melalui desa atau kelurahan, dengan membawa bukti identitas diri yang sudah valid. Petugas akan memverifikasi dan mengusulkan nama ke DTSEN agar bisa masuk ke daftar penerima BLT 2025.

Kesimpulan

Mengurus NIK tidak aktif agar bisa dapat BLT 2025 sebenarnya tidak sulit, asalkan masyarakat aktif memperbarui data kependudukan dan mengikuti prosedur resmi di Dukcapil.

Dengan NIK yang valid dan sinkron dengan  DTSEN, peluang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah akan semakin besar.

Pastikan semua data sesuai dan jangan menunda pembaruan agar proses pencairan BLT 2025 berjalan lancar.

Tags: cara aktifkan NIK Dukcapilcara daftar BLT 2025cekbansos.kemensos.go.idNIK tidak aktif BLT 2025NIK tidak terdaftar BansosPerbaikan data DTKSupdate data kependudukan.

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Daftar KUR BRI Oktober 2025

Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Daftar KUR BRI Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jangan Salah! Ini Aturan Pencairan Bansos Beras 2025: Uang atau Sembako?

Jangan Salah! Ini Aturan Pencairan Bansos Beras 2025: Uang atau Sembako?

2 Agustus 2025
Jangan Sampai Salah! Ini Berkas Penting untuk Rekrutmen PLN 2025

Jangan Sampai Salah! Ini Berkas Penting untuk Rekrutmen PLN 2025

4 Oktober 2025
Jadwal Live Streaming PSMS Medan vs Persekat Tegal Hari Ini 12 September 2025

Jadwal Live Streaming PSMS Medan vs Persekat Tegal Hari Ini 12 September 2025

12 September 2025
Apa Itu Cerita Non Fiksi: Ini Pengertian, Bentuk, dan Jenisnya

Apa Itu Cerita Non Fiksi: Ini Pengertian, Bentuk, dan Jenisnya

30 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.