Cara Mengurus Paspor Baru Setelah Perubahan Nama Resmi
Paspor adalah dokumen perjalanan internasional yang wajib dimiliki warga negara Indonesia ketika ke luar negeri.
Jika Anda telah melakukan perubahan nama resmi, misalnya karena pernikahan, perceraian, atau keputusan pengadilan, maka Anda juga harus memperbarui paspor agar data sesuai dengan dokumen identitas terbaru.
Hal ini penting untuk menghindari kendala saat check-in di bandara, pengajuan visa, maupun saat berada di negara tujuan.
Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus Paspor Baru
Sebelum datang ke Kantor Imigrasi, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
- KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) terbaru dengan nama yang sudah diperbarui
- Akte kelahiran atau akta perkawinan/perceraian sesuai alasan perubahan nama
- Keputusan pengadilan jika perubahan nama dilakukan melalui penetapan pengadilan
- Paspor lama (jika masih ada dan berlaku)
- Formulir permohonan paspor yang bisa diisi di aplikasi M-Paspor atau di kantor imigrasi
Proses Mengurus Paspor Baru Setelah Perubahan Nama
- Isi permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor atau datang langsung ke Kantor Imigrasi.
- Unggah atau serahkan dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh petugas.
- Ambil nomor antrean dan ikuti wawancara. Pada tahap ini, petugas akan menanyakan alasan perubahan nama serta mencocokkan dokumen pendukung.
- Proses biometrik berupa pengambilan foto dan sidik jari.
- Bayar biaya pembuatan paspor melalui bank atau kanal pembayaran resmi.
- Ambil paspor baru sesuai jadwal yang ditentukan, biasanya 3–5 hari kerja setelah pembayaran.
Biaya Pembuatan Paspor Baru
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik (e-paspor) 48 halaman: Rp650.000
Biaya ini dibayarkan melalui bank, kantor pos, atau aplikasi pembayaran resmi yang telah bekerja sama dengan imigrasi.
Tips Mengurus Perubahan Nama di Paspor
- Pastikan nama di semua dokumen identitas sudah diperbarui sebelum mengajukan paspor baru.
- Bawa dokumen asli dan fotokopi untuk memudahkan verifikasi.
- Ajukan paspor baru jauh-jauh hari sebelum keberangkatan agar tidak terburu-buru.
- Gunakan aplikasi M-Paspor untuk mempercepat proses pendaftaran dan mengurangi antrean di kantor imigrasi.
Penutup
Mengurus paspor baru setelah perubahan nama resmi adalah langkah penting agar data Anda sesuai dengan dokumen identitas terbaru. Dengan mempersiapkan dokumen lengkap, mengikuti prosedur yang benar, serta membayar biaya resmi, proses pembuatan paspor baru bisa berjalan lancar. Dengan demikian, Anda dapat bepergian ke luar negeri tanpa hambatan administrasi.
















