Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus Paspor Hilang di Medan, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
3 September 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mengurus Paspor Hilang di Medan, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Cara Mengurus Paspor Hilang di Medan, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus Paspor Hilang di Medan, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Kehilangan paspor bisa jadi pengalaman yang bikin panik, apalagi jika sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri. Namun, warga Medan tidak perlu khawatir, karena ada prosedur resmi untuk mengurus penggantian paspor yang hilang di kantor imigrasi. Berikut panduan lengkapnya.



Lapor Kehilangan Terlebih Dahulu

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan paspor ke kepolisian. Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan yang wajib dibawa saat mengajukan permohonan paspor baru di kantor imigrasi. Tanpa dokumen ini, proses pengurusan tidak bisa dilanjutkan.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Setelah melapor ke polisi, siapkan dokumen berikut untuk dibawa ke kantor imigrasi di Medan:

  • KTP elektronik asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau ijazah (untuk verifikasi data)
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian

Jika paspor hilang saat masih berlaku, lampirkan juga fotokopi paspor lama (jika ada)



Proses Pengurusan di Kantor Imigrasi Medan

Saat semua dokumen lengkap, lanjutkan proses ke kantor imigrasi:

  • Datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan atau Kantor Imigrasi lain sesuai domisili
  • Ambil nomor antrian untuk layanan penggantian paspor hilang
  • Serahkan dokumen ke petugas untuk verifikasi
  • Lakukan foto biometrik dan wawancara
  • Bayar biaya penggantian paspor sesuai ketentuan

Untuk paspor biasa 48 halaman, biayanya sekitar Rp350.000, sedangkan paspor elektronik (e-paspor) dikenakan biaya lebih tinggi, sekitar Rp650.000.

Estimasi Waktu Pengerjaan

Setelah semua proses selesai, paspor baru biasanya bisa diambil dalam waktu 3–5 hari kerja. Namun, jika ada kendala administrasi (misalnya data tidak sesuai), waktu pengurusan bisa lebih lama.


Tips Agar Proses Lancar

  • Pastikan dokumen yang dibawa lengkap dan sesuai
  • Jika kehilangan terjadi di luar kota atau luar negeri, segera laporkan di lokasi setempat dan bawa surat keterangan resmi
  • Gunakan aplikasi M-Paspor untuk mempercepat pendaftaran dan mengurangi waktu tunggu di kantor imigrasi

Kesimpulan

Mengurus paspor hilang di Medan sebenarnya tidak sulit, asalkan dokumen lengkap dan prosedur diikuti dengan benar. Mulai dari melapor ke polisi, menyiapkan syarat, hingga mendatangi kantor imigrasi, semua tahapan sudah diatur jelas. Jadi, pastikan Anda segera mengurusnya agar rencana perjalanan tetap berjalan lancar.

Tags: biaya Penggantian Paspor Hilangcara mengurus paspor hilang di medankantor imigrasi Medanpaspor baru karena hilangsyarat paspor hilang medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mendapatkan QR Code KK Digital Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil

Cara Mendapatkan QR Code KK Digital Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Futsal Kapoldasu Cup Target Pecahkan Rekor “MURI”

Futsal Kapoldasu Cup Target Pecahkan Rekor “MURI”

13 Maret 2019
KIP Kuliah 2025 Segera Berakhir! Simak Syarat & Cara Daftar Terbaru

KIP Kuliah 2025 Segera Berakhir! Simak Syarat & Cara Daftar Terbaru

9 Oktober 2025
Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih

18 Januari 2026
Keutamaan Shalat Tahajud di Sepertiga Malam Terakhir

Keutamaan Shalat Tahajud di Sepertiga Malam Terakhir

9 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.