Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Anissa by Anissa
10 Juli 2025
in Artikel, Berita, Info
0
Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Berpisah dari pasangan bukan hanya masalah emosional, namun juga administratif. Salah satu hal penting yang harus dilakukan adalah pisah Kartu Keluarga (KK) agar data sesuai dengan kondisi baru.

Namun di Medan, masih banyak yang belum tahu cara mengurus pecah KK setelah perceraian, dokumen yang dibutuhkan, dan langkahnya yang benar. Berikut panduan praktis dan terpercaya untuk masyarakat Medan.



Mengapa Harus Pecah KK Usai Perceraian?

  • Menjamin bahwa status keluarga tercatat dengan benar dalam sistem administrasi kependudukan.

  • Menyederhanakan proses formal, seperti pendaftaran sekolah anak, bantuan sosial, dan transaksi di bank.

  • Menghindari masalah administratif akibat data yang tidak sesuai dalam KK dan KTP.

Syarat untuk Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian di Medan

Untuk mengajukan pemisahan KK setelah bercerai, siapkan dokumen berikut:

  • Formulir F‑1. 02 (permohonan untuk perubahan data KK)
  • KK asli dari keluarga sebelumnya
  • Akta perceraian yang sah atau SPTJM jika akta belum terdaftar
  • e-KTP milik suami dan istri
  • SPTJM perceraian jika akta belum terbit
  • Surat keterangan hak asuh anak (jika anak ikut salah satu orang tua)

Catatan: Di Medan, formulir dan SPTJM dapat diperoleh di kantor Disdukcapil atau diakses melalui aplikasi SIBISA.



Langkah-Langkah Pecah KK Setelah Perceraian di Medan

  1. Siapkan dokumen secara lengkap

    Pastikan semua berkas sudah disiapkan untuk mempercepat proses dan menghindari bolak-balik.

  2. Ajukan secara langsung

    • Kunjungi Disdukcapil Kota Medan di Jl. Iskandar Muda No. 270.
    • Ambil nomor antrean, isi formulir F‑1. 02, dan serahkan dokumen.
    • Petugas akan memverifikasi dan menginput data.
  • Ajukan secara daring (melalui SIBISA)

    • Masuk ke aplikasi SIBISA Disdukcapil Medan.
    • Unggah dokumen asli (tidak boleh fotokopi).
    • Pantau status dan tunggu pemberitahuan mengenai KK yang baru.
  • Tunggu penerbitan KK baru

    Jika melalui cara offline, proses biasanya memakan waktu 3 hingga 7 hari kerja. Jika secara online, bisa lebih cepat jika data sudah valid.





Mengurus pemisahan KK setelah perceraian di Medan membutuhkan persiapan dokumen lengkap seperti akta cerai, formulir F‑1. 02, dan e-KTP.

Anda bisa memilih untuk mengajukan secara offline di Disdukcapil Medan atau secara online melalui aplikasi SIBISA. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, KK baru Anda dapat diterbitkan dengan lancar tanpa kendala administratif.

Tags: Administrasi KependudukanDisdukcapil MedanDokumen PerceraianFormulir F‑1.02Hak Asuh AnakKartu Keluarga BaruMengurus Pecah KKPerceraianSPTJM PerceraianSyarat Pecah KK

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mudah Isi Saldo e‑Money untuk Transportasi Bus Listrik Medan 2025

Cara Mudah Isi Saldo e‑Money untuk Transportasi Bus Listrik Medan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri Medan

24 Januari 2024
PSMS Medan Jinakkan Sriwijaya FC 3-1 di Stadion Utama Sumut

PSMS Medan Jinakkan Sriwijaya FC 3-1 di Stadion Utama Sumut

5 Oktober 2025
Enam Bansos Cair November! Cek Daftar Programnya

Enam Bansos Cair November! Cek Daftar Programnya

2 November 2025
Mengenal Obligasi, Instrumen Keuangan Minim Risiko

Mengenal Obligasi, Instrumen Keuangan Minim Risiko

11 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.