Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Medan

Emillia Dewi by Emillia Dewi
25 Maret 2025
in Info
0
Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Medan

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Medan

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Medan

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah salah satu dokumen yang sering diperlukan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar beasiswa, mengajukan bantuan sosial, atau keperluan administratif lainnya. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang atau keluarga tersebut dalam keadaan ekonomi yang tidak mampu. Bagi warga Kota Medan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mengurus SKTM:

  1. Persiapkan Persyaratan Dokumen

    Sebelum mengurus SKTM, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang umumnya diminta untuk pengajuan SKTM adalah sebagai berikut:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon (jika yang mengajukan orang dewasa) atau orang tua/wali (jika pengajuan atas nama anak).
    • Kartu Keluarga (KK) yang berlaku.
    • Surat Keterangan Penghasilan atau bukti lain yang menunjukkan kondisi ekonomi (seperti slip gaji, surat keterangan dari RT/RW, dan lainnya).
    • Pas Foto ukuran 3×4 atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar dalam keadaan tidak mampu.
    • Pastikan Anda juga memeriksa persyaratan tambahan atau perubahan yang mungkin berlaku, tergantung pada tujuan penggunaan SKTM (misalnya untuk pengajuan beasiswa, bantuan sosial, atau lainnya).
  2. Kunjungi Kantor Kelurahan

    Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor kelurahan tempat tinggal Anda. Di kantor kelurahan, Anda dapat mengajukan permohonan SKTM dengan mengisi formulir yang disediakan. Biasanya, Anda akan diminta untuk membawa semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.
    Petugas di kelurahan akan memeriksa kelengkapan berkas dan dokumen Anda. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas terkait prosedur lebih lanjut.

  3. Mengisi Formulir Permohonan

    Setelah datang ke kantor kelurahan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKTM. Formulir ini akan mencantumkan data diri Anda, termasuk alasan mengapa Anda mengajukan SKTM. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jelas.

  4. Proses Verifikasi oleh RT/RW dan Kelurahan

    Setelah formulir diisi, petugas kelurahan akan memverifikasi data Anda. Biasanya, mereka akan melakukan pemeriksaan dan pengamatan kondisi ekonomi di lapangan, termasuk mengecek keadaan rumah dan penghasilan keluarga. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa permohonan SKTM benar-benar berdasarkan kondisi yang sesuai.

    RT/RW setempat biasanya juga akan dilibatkan dalam proses verifikasi. Mereka akan memberikan rekomendasi terkait kelayakan permohonan SKTM berdasarkan kondisi sosial-ekonomi warga di lingkungan tersebut.

  5. Pengambilan Surat Keterangan Tidak Mampu

    Jika semua proses verifikasi selesai dan permohonan disetujui, petugas kelurahan akan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Anda. Biasanya, surat ini dapat diambil dalam beberapa hari kerja setelah permohonan diajukan.

  6. Penting untuk Diingat

    Hal yang perlu diketahui bahwa proses pengurusan SKTM tidak dipungut biaya atau gratis, hal ini perlu diketahui mengingat banyak sekali terjadinya pungli yang terjadi saat ini. SKTM berlaku untuk keperluan tertentu dan hanya dalam kurun waktu tertentu. Beberapa keperluan, seperti beasiswa atau bantuan sosial, mungkin memerlukan SKTM yang masih berlaku, jadi pastikan Anda mengecek waktu berlakunya. Jika ada perubahan data atau status ekonomi Anda (misalnya sudah tidak lagi membutuhkan SKTM), segera laporkan ke kelurahan untuk pembaruan data.

  7. Pengajuan Via Online

    Beberapa kelurahan di Kota Medan mulai menawarkan sistem pengurusan SKTM secara online melalui portal resmi Pemerintah Kota Medan atau aplikasi tertentu. Anda dapat mengecek situs web kelurahan atau Dinas Sosial Kota Medan untuk mengetahui apakah layanan pengajuan SKTM online sudah tersedia di kelurahan tempat tinggal Anda.

Tags: Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak MampuCara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota MedanCara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) MedanCara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu kota medanMengurus STKM untuk Bansos

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
THR untuk Driver Ojol Sudah Cair, Tergantung Kinerja: Ada yang Rp50 Ribu hingga Rp1,6 Juta!

THR untuk Driver Ojol Sudah Cair, Tergantung Kinerja: Ada yang Rp50 Ribu hingga Rp1,6 Juta!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Klaim Bantuan Listrik Gratis PLN September 2025

Cara Klaim Bantuan Listrik Gratis PLN September 2025

8 September 2025
Aksi Begal Gunakan Semprotan Air Cabai di Medan

Aksi Begal Gunakan Semprotan Air Cabai di Medan

14 Agustus 2023

Harga Cabai Merah Di Medan Tembus Rp 100 Ribu Perkilo

11 Desember 2016
Cek Program Studi yang Ditawarkan! Berikut Tahapan Seleksi SPMB PKN STAN 2025 Tanpa UTBK

Cek Program Studi yang Ditawarkan! Berikut Tahapan Seleksi SPMB PKN STAN 2025 Tanpa UTBK

29 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.