Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk Keluarga yang Telah Meninggal : Cepat dan Praktis!

Medan Aktual by Medan Aktual
2 Februari 2025
in Informasi
0
Cara Daftar BPJS Online di Medan dengan Mudah

Sudah Resign? Begini Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk Keluarga yang Telah Meninggal : Cepat dan Praktis!

Saat anggota keluarga tercinta meninggal dunia, mengurus penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi langkah penting.

Selain mencegah tagihan iuran terus berjalan, hal ini juga mempermudah proses administrasi lainnya.

Penonaktifan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online melalui layanan PANDAWA atau langsung dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan.




Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui online dan offline

1. Melalui Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp):

Untuk menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan melalui PANDAWA anda perlu mempersiapan Dokumen sebagai berikut :
  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan, RT, kelurahan, atau akta kematian dari Dukcapil.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) meninggal.
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Langkah-langkah:
  5. Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0811-1816-5165 pada jam kerja.
  6. Anda akan menerima tautan yang dapat diakses secara maksimal selama satu jam.
  7. Klik tautan tersebut dan pilih opsi “Pengurangan Anggota Keluarga PPU dan PBPU/Mandiri”.
  8. Ikuti petunjuk yang diberikan dan unggah dokumen yang diminta.
  9. Setelah proses selesai, status penyimpanan akan dinonaktifkan secara otomatis, dan iuran tagihan akan berhenti.




2. Melalui Kantor BPJS Kesehatan Terdekat:

Sementara itu, untuk menonaktifkan melalui kantor BPJS Terdekat, anda Persiapan Dokumen:
  1. Surat keterangan kematian atau akta kematian.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Langkah-langkah:
  4. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di Medan.
  5. Ambil nomor antrean untuk layanan administrasi.
  6. Sampaikan maksud Anda kepada petugas untuk menonaktifkan pemeliharaan anggota keluarga yang telah meninggal.
  7. Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  8. Petugas akan memproses penonaktifan kepesertaan tersebut.
Tags: BPJS 2025Nonaktif BPJSPANDAWA BPJS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Alasan Pendaftaran Bansos Ditolak: Penyebab dan Solusi yang Perlu Diketahui

Alasan Pendaftaran Bansos Ditolak: Penyebab dan Solusi yang Perlu Diketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Parpol Harusnya tak Bicara Jumlah Jatah Menteri

Parpol Harusnya tak Bicara Jumlah Jatah Menteri

10 Agustus 2019
Ini Aturan PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas Mudik

Ini Aturan PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas Mudik

27 Maret 2025
Panduan Lengkap Cara Daftar Program Prakerja Gelombang 62

Panduan Lengkap Cara Daftar Program Prakerja Gelombang 62

10 Oktober 2023
Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

17 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.