Dimana dan Bagaimana Sih Caranya Ambil Dana Bansos PKH Ibu Hamil?
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750 ribu bagi ibu hamil yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu pada bulan September 2025. Untuk memperoleh bantuan ini, sangat penting bagi penerima untuk mengetahui cara ambil dana Bansos Ibu Hamil agar tidak terlewat. Bantuan ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabar baiknya, pengecekan status penerima dan jadwal pencairan kini bisa dilakukan dengan mudah langsung lewat HP, tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Apa Itu Bansos PKH Ibu Hamil?
Bansos ibu hamil adalah bagian dari PKH, program bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Dana ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan, dan persiapan persalinan.
Besaran bantuan untuk ibu hamil:
Rp750 ribu setiap 3 bulan (Rp3 juta per tahun).
Selain ibu hamil, penerima PKH juga mencakup balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Cara Cek Penerima Bansos Ibu Hamil 2025 Lewat HP
Ada dua cara yang bisa digunakan:
Melalui Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul.
- Klik Cari Data.
- Jika terdaftar, akan muncul keterangan status penerima, jenis bantuan, dan tahap pencairannya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan NIK dan KK jika belum memiliki.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik Cari Data untuk melihat hasil.
Baca Juga: Cara Cepat Cek Bansos Ibu Hamil Secara Online 2025 Berikut Langkah-Langkahnya!
Jadwal Pencairan Bansos Ibu Hamil September 2025
Bansos PKH disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Per 15 September 2025, bansos tahap 3 sudah mulai cair ke lebih dari 7,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran mencapai Rp5,5 triliun.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil 2025
Mengacu pada Permensos No. 3 Tahun 2025, penerima PKH wajib memenuhi syarat berikut:
- Masuk kategori keluarga sangat miskin.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat).
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil 2025
Jika belum terdaftar, ibu hamil bisa mengajukan pendaftaran lewat aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Buat Akun Baru dan isi data sesuai KTP.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta.
- Login menggunakan akun yang sudah aktif.
- Pilih menu Usul Sanggah.
- Masukkan data pribadi sesuai KTP.
- Unggah dokumen pendukung (KTP, KK, kondisi rumah, surat keterangan hamil dari puskesmas).
- Cek status pengajuan secara berkala. Jika lolos verifikasi, nama akan muncul di sistem DTSEN Kemensos.
Kesimpulan
Bansos ibu hamil sebesar Rp750 ribu pada September 2025 sudah mulai cair melalui program PKH. Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah lewat website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran melalui aplikasi resmi agar tidak ketinggalan kesempatan memperoleh bantuan ini.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

















