Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Tahun 2023

by
20 Oktober 2023
in Artikel
0
Cara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Tahun 2023
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Tahun 2023

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban pajak yang dikenakan pada tanah dan bangunan yang kamu miliki. Aturan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994.

Pada dasarnya, pembayaran PBB dilakukan setahun sekali dan harus dibayarkan paling lambat enam bulan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari otoritas pajak. Wajib pajak PBB adalah pemilik tanah atau bangunan, yaitu kamu yang memiliki rumah.

Untuk para pemilik rumah seperti kamu, sekarang nggak perlu repot lagi dalam urusan PBB, karena semuanya bisa kamu lakukan secara online. Tapi, bagaimana sebenarnya cara bayar PBB secara online? Mari kita bahas langkah-langkahnya.

Cara Bayar PBB Online

Pentingnya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak telah membawa inovasi dalam pembayaran PBB. Sekarang, bayar PBB secara online menjadi opsi yang efisien dan cocok untuk banyak orang. Pembayaran PBB online telah menjadi lebih mudah dan bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tanpa harus memperhatikan hari kerja atau jam operasional. Beberapa cara yang sering digunakan untuk membayar PBB secara online adalah melalui mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan mobile banking. Simak penjelasan lebih rinci tentang cara pembayaran PBB secara online melalui ATM dan mobile banking.

Cara 1: Bayar PBB melalui ATM

Pilihan ini cocok jika kamu ingin membayar PBB dengan mudah dan gak tergantung pada koneksi internet. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih menu pembayaran dan pilih pajak.
  2. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran PBB.
  3. Informasi tentang objek pajak, tagihan, dan nama kamu akan muncul.
  4. Periksa informasi ini dan pastikan jumlah pajak yang harus kamu bayar sudah benar.
  5. Jika semuanya sesuai, tekan tombol bayar.

Namun, jika kamu menggunakan metode online, jangan sampai lupa untuk menyimpan bukti pembayaran ini.

Cara 2: Bayar PBB melalui Mobile Banking

Cara ini cocok jika kamu sering menggunakan mobile banking. Hampir semua bank saat ini menyediakan layanan pembayaran PBB melalui mobile banking, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Inilah caranya:

  1. Klik menu pembayaran dan pilih pajak atau MPN (Masukan Pembayaran Negara).
  2. Pilih rekening debet dan masukkan tahun pajak, kode bayar, dan nomor objek pajak.

Pastikan untuk mengecek nomor kode bayar di laman aplikasi pembayaran pajak daerah yang sesuai dengan tempat tinggalmu.

Cara Bayar PBB melalui Website

Jika kamu belum akrab dengan cara mengecek PBB secara online, kamu bisa melakukannya melalui website. Caranya, tuliskan kata kunci seperti “PBB online (nama daerah)” dalam mesin pencarian. Ini akan membawamu ke halaman panduan pembayaran PBB melalui website. Ini sangat membantu untuk menghindari kekurangan pembayaran PBB di masa mendatang.

Cara Bayar PBB melalui Aplikasi

Pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui aplikasi. Namun, saat ini layanan ini hanya tersedia di beberapa wilayah, seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Banjar, Kota Cilegon, Kota Majalengka, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, Kabupaten Kuningan, dan Kota Bogor.

Cara ini bisa dilakukan melalui aplikasi iPBB yang dapat diunduh dari Google Play Store. Kamu bisa memeriksa tagihan dan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui aplikasi ini.

Cara Bayar PBB dengan Opsi Lainnya

Selain cara-cara di atas, kamu juga bisa menggunakan opsi-opsi lain untuk membayar PBB, seperti melalui Indomaret, Tokopedia, dan Traveloka. Ini sangat membantu untuk memilih cara pembayaran yang sesuai dengan kebiasaan dan kebutuhanmu.

Cara 1: Bayar PBB melalui Indomaret

Di DKI Jakarta, pemerintah telah memperkenalkan opsi pembayaran PBB melalui Indomaret sejak tahun 2017. Namun, metode ini hanya berlaku untuk tagihan di bawah Rp5.000.000,-. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Beritahu nomor objek pajak kepada kasir.
  2. Kasir akan memberikan informasi tentang jumlah tagihan PBB kamu.
  3. Bayar dengan tunai atau debit.
  4. Simpan struk pembayaran sebagai bukti.

Cara 2: Bayar PBB melalui Tokopedia

Untuk wilayah DKI Jakarta dan Kota Depok, kamu juga bisa bayar PBB melalui Tokopedia. Caranya:

  1. Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
  2. Masukkan Nomor Objek Pajak Bumi Bangunan kamu.
  3. Rincian tagihan akan muncul jika nomor kontrak benar.
  4. Klik opsi “Bayar”.
  5. Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan.

Sistem akan memproses pembayaran dan mengirimkan notifikasi kepadamu.

Cara 3: Bayar PBB melalui Traveloka

Cara ini bisa dilakukan dengan berbagai metode pembayaran, seperti transfer ATM, internet banking, dan gerai minimarket. Namun, layanan ini baru tersedia di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan lainnya.

Inilah cara-cara lengkap untuk membayar PBB di tahun 2023. Kamu bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan wilayah tempat tinggalmu. Semoga dengan cara ini, pembayaran PBBmu akan berjalan lancar dan tepat waktu.

Tags: Bayar PBB melalui AplikasiBayar PBB melalui Mobile BankingBayar PBB melalui WebsiteCara Bayar PBB OnlineInfomedanPajak

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Setor Tunai ke Mesin ATM BCA

Cara Setor Tunai ke Mesin ATM BCA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 4 2025 Sudah Cair, Cek Nama Kamu Sekarang!

Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 4 2025 Sudah Cair, Cek Nama Kamu Sekarang!

28 Oktober 2025
Cara Pelaporan dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Perusahaan di Medan

Cara Pelaporan dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Perusahaan di Medan

27 September 2025
Walikota Tanjung Balai Digeledah KPK, Dikabarkan Jual Beli Jabatan

Walikota Tanjung Balai Digeledah KPK, Dikabarkan Jual Beli Jabatan

20 April 2021
Porwilsu Jadi Ajang Investasi Atlet untuk PON 2020

Porwilsu Jadi Ajang Investasi Atlet untuk PON 2020

4 Mei 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.