Cara Bikin KTP Online Atau IKD Lewat Aplikasi
Identitas Kependudukan Digital atau IKD merupakan informasi elektronik untuk mendaftar dokumen KTP kedalam bentuk digital pada aplikasi.
Dengan adanya aplikasi IKD, agar masyarakat dapat melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara online.
Dan dengan Kehadiran IKD merupakan salah satu upaya pemerintah agar mewujudkan percepatan transformasi digital dan keterpanduan layanan digital
Layanan cek KK dan KTP Digital melalui IKD, untuk membuat masyarakat dapat dengan mudah melihat dokumen kependudukannya hanya melalui HP.
Agar dapat memiliki akun IKD, masyarakat dapat mendaftar KTP Digital secara online melalui HP dan untuk mengaktivasi harus datang ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Tetapi sebelum melakukan registrasi, pastikan Anda sudah memiliki KTP atau pernah melakukan perekaman biometrik.
Siapkan alamat email dan nomor ponsel aktif. Dan pastikan ponsel memliki jaringan internet yang lancar selama proses pendaftaran.
Baca Juga : KTP Digital: Cara Membuat e-KTP Online 2025 Melalui Hp
Langkah untuk daftar KTP Digital
Berikut beberapa langkah untuk mendaftar KTP digital.
- Instal dan buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada HP Anda, dan pada halaman awal klik “Daftar”.
- Pada halaman syarat dan kebijakan, aktifkan dongle setuju, lalu klik “Lanjut”.
- Setelah itu isi data berupa NIK, email, dan nomor ponsel aktif, lalu klik tombol “Isi data”.
- Verifikasi wajah dengan mengklik tombol “Ambil foto” untuk melakukan pemindaian face recognition.
- Untuk mengaktivasi anda harus kunjungi kantor Dukcapil dan sampaikan kepada petugas untuk meminta permohonan aktivasi IKD agar daftar KTP Digital dapat di gunakan.
- Scan QR Code yang dapat melakukannya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Sesudah berhasil, Biasa mengirim kode aktivasi akan ke email yang digunakan untuk pendaftaran, Lalu buka email tersebut lalu klik tombol “Aktivasi”.
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD, klik “Aktifkan”.
- Setelah aktivasi selesai, buka kembali aplikasi IKD, klik “Cek status”. Pilih menu “Masuk”, lalu masukan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya
Ketika sudah berhasil masuk, Anda sudah dapat menikmati layanan dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang sudah anda daftar termasuk KTP digital.
Untuk mengecek KTP digital secara online,
- Silakan masuk ke aplikasi IKD, klik menu “Dokumen” pada halaman awal.
- Pilih “Masuk” dan ketik ulang PIN. Tunggu beberapa saat sampai IKD menampilkan dokumen KK dan KTP digital Anda.
Berikut cara daftar KTP Digital pada aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital dan cara mengecek KK dan KTP online lewat aplikasi.
Kesimpulan
Terkadang kita lebih sering membawa HP di banding membawa KTP, dengan adanya KTP Digital tersebut ketika anda lupa membawa KTP maka dapat menunjukkan KTP hanya lewat aplikasi, jika dalam keadaan mendesak.

















