Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Panduannya!
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga hari tua. Meski sangat penting, masih banyak pekerja yang belum mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum.
Penting bagi setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan status kepesertaan mereka agar dapat menikmati manfaat dari program ini. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan secara mudah dan cepat.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa metode bagi peserta untuk mengecek status kepesertaan mereka, baik secara online maupun offline. Berikut adalah beberapa cara yang bisa digunakan:
A. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi JMO merupakan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta untuk mengakses berbagai informasi, termasuk status kepesertaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar” dan ikuti petunjuk untuk membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
- Setelah masuk, status kepesertaan akan langsung terlihat di halaman utama aplikasi.
B. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, peserta juga bisa mengecek status kepesertaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu “Cek Status Kepesertaan”.
- Masukkan NIK, nomor KPJ, atau nomor Kartu Keluarga (KK) serta tanggal lahir.
- Klik tombol “Cari” dan sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan.
C. Melalui SMS atau Call Center
Bagi pekerja yang tidak memiliki akses internet, pengecekan status kepesertaan juga bisa dilakukan melalui SMS atau layanan call center BPJS Ketenagakerjaan.
- Kirim SMS ke nomor layanan BPJS dengan format:DAFTAR#NIK#NAMA#TANGGALLAHIR
- Alternatif lain, peserta bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 dan memberikan informasi yang diminta untuk pengecekan.
D. Datang Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika mengalami kendala dengan metode online, peserta bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika sudah memilikinya)
Petugas BPJS akan membantu mengecek status kepesertaan dan memberikan solusi jika ditemukan masalah.
2. Pentingnya Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Mengetahui status kepesertaan sangat penting karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat bagi tenaga kerja, antara lain:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya pengobatan dan santunan cacat atau kematian.
- Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan yang bisa dicairkan saat pekerja memasuki usia pensiun atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Jaminan Pensiun (JP): Dana yang diberikan secara berkala setelah pekerja pensiun.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Bantuan bagi pekerja yang mengalami PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja dan akses ke lowongan pekerjaan.
Jika status kepesertaan tidak aktif, maka pekerja bisa kehilangan hak atas perlindungan ini. Oleh karena itu, pengecekan secara berkala sangat disarankan.
3. Solusi Jika Status Kepesertaan Tidak Aktif
Jika setelah pengecekan ternyata status kepesertaan tidak aktif, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Bagi pekerja formal: Segera laporkan ke bagian HRD perusahaan untuk memastikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan telah dibayarkan.
- Bagi pekerja mandiri atau freelancer: Bisa langsung mendaftar melalui aplikasi JMO, website BPJS, atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri.
- Jika ada masalah administrasi: Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Kesimpulan
Mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar pekerja bisa mendapatkan perlindungan yang diberikan oleh program ini. Dengan berbagai metode yang tersedia, baik online maupun offline, peserta dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum.
Jangan sampai terlambat! Pastikan kepesertaan Anda aktif agar mendapatkan manfaat maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika menemukan kendala, segera hubungi pihak terkait untuk mendapatkan solusi terbaik.
















