Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Panduannya!

Medan Aktual by Medan Aktual
12 Maret 2025
in Informasi
0
BPJS Kesehatan Menunggak? Ini Dampaknya dan Cara Mengatasinya!

Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Panduannya!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Panduannya!

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga hari tua. Meski sangat penting, masih banyak pekerja yang belum mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

Penting bagi setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan status kepesertaan mereka agar dapat menikmati manfaat dari program ini. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan secara mudah dan cepat.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.



1. Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa metode bagi peserta untuk mengecek status kepesertaan mereka, baik secara online maupun offline. Berikut adalah beberapa cara yang bisa digunakan:

A. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi JMO merupakan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta untuk mengakses berbagai informasi, termasuk status kepesertaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi JMO melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar” dan ikuti petunjuk untuk membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
  3. Setelah masuk, status kepesertaan akan langsung terlihat di halaman utama aplikasi.

B. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, peserta juga bisa mengecek status kepesertaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:

  1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu “Cek Status Kepesertaan”.
  3. Masukkan NIK, nomor KPJ, atau nomor Kartu Keluarga (KK) serta tanggal lahir.
  4. Klik tombol “Cari” dan sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan.




C. Melalui SMS atau Call Center

Bagi pekerja yang tidak memiliki akses internet, pengecekan status kepesertaan juga bisa dilakukan melalui SMS atau layanan call center BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Kirim SMS ke nomor layanan BPJS dengan format:DAFTAR#NIK#NAMA#TANGGALLAHIR
  2. Alternatif lain, peserta bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 dan memberikan informasi yang diminta untuk pengecekan.

D. Datang Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Jika mengalami kendala dengan metode online, peserta bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika sudah memilikinya)

Petugas BPJS akan membantu mengecek status kepesertaan dan memberikan solusi jika ditemukan masalah.

2. Pentingnya Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Mengetahui status kepesertaan sangat penting karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat bagi tenaga kerja, antara lain:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya pengobatan dan santunan cacat atau kematian.
  • Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan yang bisa dicairkan saat pekerja memasuki usia pensiun atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Jaminan Pensiun (JP): Dana yang diberikan secara berkala setelah pekerja pensiun.
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Bantuan bagi pekerja yang mengalami PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja dan akses ke lowongan pekerjaan.





Jika status kepesertaan tidak aktif, maka pekerja bisa kehilangan hak atas perlindungan ini. Oleh karena itu, pengecekan secara berkala sangat disarankan.

3. Solusi Jika Status Kepesertaan Tidak Aktif

Jika setelah pengecekan ternyata status kepesertaan tidak aktif, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Bagi pekerja formal: Segera laporkan ke bagian HRD perusahaan untuk memastikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan telah dibayarkan.
  • Bagi pekerja mandiri atau freelancer: Bisa langsung mendaftar melalui aplikasi JMO, website BPJS, atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri.
  • Jika ada masalah administrasi: Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Kesimpulan

Mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar pekerja bisa mendapatkan perlindungan yang diberikan oleh program ini. Dengan berbagai metode yang tersedia, baik online maupun offline, peserta dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum.

Jangan sampai terlambat! Pastikan kepesertaan Anda aktif agar mendapatkan manfaat maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika menemukan kendala, segera hubungi pihak terkait untuk mendapatkan solusi terbaik.

 

Tags: BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offlineCara mudah cek status kepesertaanPanduan lengkap cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO Cek status BPJS Ketenagakerjaan menggunakan NIK dan nomor KPJ secara praktis

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
THR PNS, TNIPolri, dan Pensiunan Cair 17 Maret Berikut Besarannya

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret: Berikut Besarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Lansia Dapat Rp600 Ribu! Ini Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Oktober 2025

Lansia Dapat Rp600 Ribu! Ini Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Oktober 2025

31 Oktober 2025
Memilih Dokter Kandungan

Memilih Dokter Kandungan, Jangan Sembarangan

17 Juli 2019
Naik Kelas BPJS Kesehatan, Warga Medan Bisa Dapat Layanan Lebih Baik: Ini Caranya

Naik Kelas BPJS Kesehatan, Warga Medan Bisa Dapat Layanan Lebih Baik: Ini Caranya

8 September 2025
Ini Besaran THR ASN Tahun 2025

Ini Besaran THR ASN Tahun 2025

27 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.