Cara Mudah Daftar KIS APBD untuk Bayi Tahun 2025, Orang Tua Wajib Tahu!
Menjadi orang tua baru tentu membawa banyak tanggung jawab, termasuk soal perlindungan kesehatan si kecil. Kabar baiknya, pemerintah daerah menyediakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) APBD yang bisa diakses oleh keluarga kurang mampu, termasuk untuk bayi baru lahir.
KIS APBD adalah jaminan kesehatan yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum terdaftar dalam BPJS PBI nasional.
Manfaat KIS APBD untuk Bayi
Dengan KIS APBD, bayi Anda bisa mendapatkan:
- Imunisasi lengkap secara gratis
- Pemeriksaan kesehatan rutin di posyandu atau puskesmas
- Akses pengobatan dan perawatan saat sakit, tanpa biaya tinggi
Syarat Mendaftar KIS APBD untuk Bayi
Pastikan bayi Anda memenuhi kriteria berikut:
- Sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK)
- Sudah memiliki akta kelahiran
- Orang tua termasuk keluarga kurang mampu dan terdaftar di DTKS
(atau punya Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM dari kelurahan) - Belum memiliki jaminan kesehatan lain (seperti BPJS Mandiri)
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum ke puskesmas atau kelurahan, siapkan:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Fotokopi akta kelahiran bayi
- Fotokopi KTP orang tua
- SKTM (jika belum masuk DTKS)
- Surat pengantar dari puskesmas (tergantung kebijakan daerah)
Langkah-langkah Daftar KIS APBD untuk Bayi
- Datang ke puskesmas atau kantor kelurahan terdekat
- Bawa semua dokumen persyaratan
- Sampaikan tujuan Anda: mendaftarkan bayi ke program KIS APBD
- Petugas akan membantu verifikasi dan pengisian formulir
- Data Anda akan dikirim ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan
- Tunggu konfirmasi dari pihak terkait
- Jika disetujui, kartu bisa diambil atau langsung digunakan
Dengan mendaftarkan bayi ke KIS APBD, Anda sudah mengambil langkah penting untuk menjamin kesehatannya sejak dini. Jangan tunda siapkan dokumen dan segera datang ke puskesmas atau kelurahan!
















