Cara Mudah Mengatasi Status Bansos Yang Dicabut
Status pencabutan bantuan sosial (bansos) seringkali menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi penerima yang sebelumnya sudah mendapatkan manfaat dari program tersebut. Pencabutan bantuan sosial ini dilakukan setelah Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan verifikasi ulang terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Hasil dari verifikasi tersebut menemukan adanya “inclusion error”, yakni penerima bansos yang sebenarnya tidak lagi memenuhi syarat.
Namun, Anda tidak perlu panik karena ada langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi dan mengajukan perbaikan status bansos agar bisa kembali mendapatkan bantuan. Artikel ini akan membahas cara mudah dan praktis yang dapat Anda lakukan jika status bansos Anda dicabut, sehingga proses perbaikan dapat berjalan lancar dan efektif.
Penyebab Pencabutan Bansos
Ada beberapa alasan utama mengapa data bansos bisa dicabut dari daftar penerima, antara lain:
Peningkatan kondisi ekonomi keluarga: KPM yang kini dianggap sudah mampu tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.
Ketidaksesuaian data administrasi: Perubahan nama, alamat, atau nomor identitas yang tidak diperbarui dapat menyebabkan bansos gagal disalurkan.
Duplikasi data penerima: Satu keluarga terdaftar lebih dari satu kali dalam sistem bantuan.
Status domisili tidak aktif: Penerima tidak lagi tinggal di wilayah tempat dia terdaftar sebagai KPM.
Kesalahan pendataan sebelumnya: KPM yang seharusnya tidak memenuhi syarat, namun masuk dalam data lama (inclusion error).
Cara Mudah Mengatasi Status Bansos Yang Dicabut
Pemerintah membuka mekanisme pendaftaran mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Unduh aplikasi “Cek Bansos”: Aplikasi ini tersedia di Play Store atau App Store.
Masuk ke menu “Daftar Usulan”: Pilih opsi untuk menambahkan usulan penerima bantuan.
Klik “Tambah Usulan”: Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga dan KTP.
Pilih jenis bantuan yang diinginkan (PKH atau BPNT)
Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemensos: Jika memenuhi syarat, Anda akan kembali terdaftar sebagai penerima dan mulai menerima bantuan.
Selain pencabutan, masih ada ratusan ribu penerima bansos yang gagal salur karena kendala teknis, terutama masalah rekening. Berdasarkan data Kemensos, dari total 768.381 KPM yang gagal menerima bantuan, sebanyak: 405.232 telah berhasil diproses ulang dan menerima bansos, dan sisanya masih dalam proses validasi dan perbaikan
Dengan mekanisme pendaftaran melalui aplikasi, siapa pun bisa mengajukan usulan secara mandiri. Pastikan data pribadi Anda selalu diperbarui dan valid agar tidak kehilangan hak atas bantuan sosial yang memang Anda butuhkan.
















