Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Mengurus SIM Secara Online

Emillia Dewi by Emillia Dewi
14 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mudah Mengurus SIM Secara Online

Cara Mudah Mengurus SIM Secara Online

198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Mengurus SIM Secara Online

Di era digital seperti sekarang, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi harus melalui antrean panjang di kantor kepolisian. Kini, masyarakat bisa memanfaatkan layanan SIM Online untuk melakukan pendaftaran, perpanjangan, hingga pembayaran secara praktis dari rumah. Inovasi ini menjadi solusi bagi siapa saja yang ingin menghemat waktu dan menghindari proses yang berbelit.

Layanan ini disediakan oleh Korlantas Polri melalui platform resmi Digital Korlantas, yang bisa diakses melalui situs web maupun aplikasi. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus SIM baru maupun perpanjangan dengan mengikuti panduan yang sudah ditetapkan secara digital. Prosesnya pun lebih cepat, efisien, dan transparan.



Syarat untuk Mengurus Buat SIM

Sebelum daftar, pastikan kamu memenuhi persyaratan dasar ini:

  1. Usia minimal:

    • SIM C (motor): 17 tahun
    • SIM A (mobil): 17 tahun
    • SIM B1/B2 (kendaraan berat): 21 tahun
  2. WNI (Warga Negara Indonesia)

    SIM hanya bisa dibuat oleh warga negara Indonesia.

  3. Sehat jasmani & rohani

    Harus lulus tes kesehatan di klinik atau fasilitas medis yang sudah ditunjuk pihak kepolisian.

  4. Dokumen yang harus disiapkan:

    • e-KTP yang masih berlaku
    • Fotokopi KK (kalau baru pertama kali bikin SIM)
    • Surat keterangan sehat dari dokter




Cara Mengurus SIM Secara Online

Sekarang nggak perlu ribet antre panjang! Ini dia langkah-langkahnya:

  1. Daftar Online

    • Akses website resmi atau aplikasi layanan SIM
    • Isi data diri dan unggah dokumen (KTP, KK, surat sehat)
    • Pilih jenis SIM: A, C, B1, atau B2
    • Lengkapi formulir digital
  2. Verifikasi & Tes Kesehatan

    • Lakukan pemeriksaan kesehatan di klinik yang ditentukan
    • Verifikasi data langsung di kantor pelayanan SIM
    • Kalau semua dokumen oke, lanjut ke tes!
  3. Ujian Teori dan Praktek

    • Ujian teori: Bisa online atau langsung di tempat. Materinya soal aturan lalu lintas, rambu jalan, dll.
    • Ujian praktek: Kamu bakal dites langsung bawa kendaraan, mulai dari parkir, belok tajam, hingga simulasi di jalan raya.
  4. Bayar & Ambil SIM

    • Setelah lulus semua tes, kamu tinggal bayar biaya SIM (bisa online atau lewat bank)
    • SIM bisa langsung diambil atau dikirim, tergantung sistem di lokasi kamu




Tags: Aplikasi Digital Korlantasbiaya buat SIM onlinecara buat SIM baru onlinecara daftar SIM via onlinecara mengurus SIM onlinecara urus SIM tanpa antredaftar SIM online 2025layanan digital SIMperpanjangan SIM online.SIM C onlinesyarat membuat SIM online

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Update Penyaluran BSU 2025: Apakah Akan Ada Tahap 3 dan 4?

Update Penyaluran BSU 2025: Apakah Akan Ada Tahap 3 dan 4?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mengurus KK Baru di Medan: Dokumen yang Harus Disiapkan dan Alur Pendaftaran

Cara Mengurus KK Baru di Medan: Dokumen yang Harus Disiapkan dan Alur Pendaftaran

2 September 2025
Loker Medan Juni 2025: Dari Lulusan SMA/SMK-S1

Loker Medan Juni 2025: Dari Lulusan SMA/SMK-S1

23 Juni 2025

Kapolres Frido Ajak kombur warga Labuhanbatu

29 Oktober 2018
Penyaluran Bansos Beras Tahap 3 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Penyaluran Bansos Beras Tahap 3 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

23 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.