Membersihkan Nama Dari OJK Dengan Mudah
Masyarakat yang sudah pernah mengakses layanan pembiayaan pasti mengenal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang dulu sistem ini bernama BI Checking menjadi penentu ketika masyarakaat ingin mendapatkan layanan finansial khususnya pembiayaan kredit.
Ketika memiliki nilai buruk dalam SLIK, maka seseorang akan sulit atau bahkan tidak bisa mendapat kredit dari lembaga keuangan seperti bank sampai multifinance. Terlebih saat ini OJK telah mengatur bahwa pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib lapor SLIK. Dengan demikian, histori pinjaman di dalam P2P Lending juga akan mempengaruhi skor kredit seseorang.
Baca Juga : Ini Penjelasan Lengkap dari OJK! Heboh Isu Pemutihan Pinjaman Online Resmi
Sebelum merilis aturan tersebut, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebutkan menolak 40% pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) karena memiliki skor kredit yang buruk. merekan juga nyebutkan karena tunggakan cicilan pada pinjol.
Tidak hanya itu, OJK juga sempat menyoroti banyak kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman juga mengatakan bahwa data SLIK dapat melakukan pembaruan jika peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengecekan SLIK ini sebernanya dapat melakukannya dengan sendiri. Karena itu, sebaiknya kamu harus perlu mengecek skor kredit sebelum melakukan pengajuan pinjaman.
Dikutip dari laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK membaginya menjadi lima. Nasabah yang memiliki skor 1 berarti riwayat kreditnya paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 adalah nasabah yang bermasalah dengan kredit macet.
Anda perlu mengetahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa ada masalah. Sedangkan nasabah dengan skor 3,4, dan 5 perlu harus melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.
Cek Skor Kredit melalui Web Resmi SLIK OJK.
Jika ingin mengetahui skor kredit dapat mengeceknya melalui laman resmi idebku.ojk.go.id
Bagaimana kita sudah memiliki catatan kredit buruk?
Apabila masih memiliki tunggakan kredit yang belum selesai, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.
Tapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka harus menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.
Pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.















