Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Urus Kartu Keluarga Bagi yang Tinggal Sendiri Sesuai UU

Anissa by Anissa
2 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mudah Urus Kartu Keluarga Bagi yang Tinggal Sendiri Sesuai UU
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Urus Kartu Keluarga Bagi yang Tinggal Sendiri Sesuai UU

Memiliki Kartu Keluarga (KK) sangat penting sebagai dokumen resmi yang mencatat data kependudukan dan status keluarga. Namun, bagaimana jika Anda tinggal sendiri, misalnya di apartemen atau kosan? Apakah bisa memiliki KK sendiri?

Jawabannya bisa sekali! Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 Pasal 61 ayat (1), kepala keluarga tidak harus tinggal bersama anggota keluarga lain. Seseorang yang tinggal sendiri juga berhak menjadi kepala keluarga dan memiliki KK sendiri. Simak panduan lengkap dan persyaratan terbaru agar urusan administrasi lancar.

Dasar Hukum dan Prinsip Kepemilikan Kartu Keluarga Sendiri

Menurut UU No. 23 Tahun 2006, kepala keluarga dapat berupa:

  • Orang yang tinggal dengan orang lain baik yang mempunyai hubungan darah maupun tidak, yang bertanggung jawab terhadap keluarga.
  • Orang yang tinggal sendiri, misalnya di apartemen atau kosan.
  • Kepala asrama, rumah yatim, atau tempat tinggal kolektif lainnya.

Selain itu, prinsip pentingnya adalah satu alamat boleh memiliki beberapa Kartu Keluarga, meskipun masih menumpang di rumah orang tua atau kontrakan.



Apa Hak Pemilik KTP Elektronik yang Tinggal Sendiri?

Pemilik KTP-el yang tinggal sendiri berhak:

  • Menjadi kepala keluarga.
  • Mengurus Kartu Keluarga secara mandiri dan resmi.
  • Menggunakan KK ini untuk keperluan administratif seperti BPJS, perbankan, pendaftaran sekolah, dan kebutuhan darurat.

Persyaratan Urus Kartu Keluarga bagi yang Tinggal Sendiri

Agar pengurusan KK lancar dan cepat, pastikan Anda mempersiapkan dokumen berikut:

  • KTP elektronik (KTP-el) asli.
  • KK asli (jika memisahkan diri dari KK lama).
  • Surat persetujuan menumpang KK atau menumpang alamat dari pemilik rumah (jika Anda tinggal di kost, kontrakan, atau numpang alamat).
  • Jika alamat numpang KK berbeda kabupaten/kota domisili, bawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
  • Mengisi formulir permohonan pembuatan KK (Formulir F-1.02 biasanya disediakan di Dukcapil).

Selain itu, beberapa daerah mengharuskan adanya surat pengantar RT/RW sebagai bagian dari persyaratan administratif.



Cara Mengurus Kartu Keluarga di Dukcapil untuk yang Tinggal Sendiri

Berikut ini adalah langkah praktis yang bisa Anda ikuti:

  • Datang ke Dinas Dukcapil Sesuai Domisili

    Kunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah tempat tinggal Anda. Selain datang langsung, beberapa daerah juga menyediakan layanan pengurusan KK secara online.

  • Lengkapi dan Serahkan Semua Dokumen

    Bawa dokumen persyaratan lengkap seperti KTP-el, KK asli, surat persetujuan menumpang alamat, dan formulir pendaftaran. Serahkan ke petugas Dukcapil dan isi formulir yang diperlukan dengan benar.

  • Proses Verifikasi dan Penerbitan KK

    Petugas akan melakukan verifikasi data dan menyiapkan KK baru untuk Anda. Proses ini biasanya cepat dan bisa selesai dalam beberapa hari kerja.

  • Ambil Kartu Keluarga Baru

    Setelah KK selesai, Anda akan dihubungi untuk mengambil langsung di Dukcapil. Pastikan membawa bukti pengajuan jika diperlukan.

Mengurus Kartu Keluarga bagi yang tinggal sendiri sangat memungkinkan dan mudah sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2006.



Tags: Cara Buat KK BaruCara Urus KK MandiriDukcapil KK Tinggal SendiriKK Individu 2025KK Sendiri Tinggal SendiriKK untuk Kost dan KontrakanPersyaratan KK Tinggal SendiriProsedur KK MandiriUrus Kartu Keluarga Bagi yang Tinggal SendiriUrusan Administrasi KK

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Bansos 2025 Kini Pakai DTSEN! Ini Langkah Mudah Cek dan Cara Daftarnya

Bansos 2025 Kini Pakai DTSEN! Ini Langkah Mudah Cek dan Cara Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Empat Pengedar Narkoba Diringkus

Empat Pengedar Narkoba Diringkus

31 Agustus 2019
Catat, Ini Jadwal Pengumuman SPMB SMASMK Sumut 2025 Tahap 2

Catat, Ini Jadwal Pengumuman SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 2

14 Juni 2025
Cara Daftar dan Besaran Jumlah Uang KIP Kuliah 2024 di Medan

Cara Daftar dan Besaran Jumlah Uang KIP Kuliah 2024 di Medan

29 Januari 2024
Cara Mengecek Apakah Kita Terdaftar KIS atau Tidak

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif agar Bisa Digunakan

7 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.