Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Syarat, Cek Penerima, dan Alur Lengkap

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
13 Agustus 2025
in Info
0
Cara Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Syarat, Cek Penerima, dan Alur Lengkap

Cara Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Syarat, Cek Penerima, dan Alur Lengkap

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Syarat, Cek Penerima, dan Alur Lengkap

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 kepada para guru PAUD non-formal sebagai bagian dari program “Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru”.

Bantuan ini ditujukan bagi tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) di seluruh Indonesia.

Sebanyak 253.407 guru PAUD non-formal tercatat sebagai penerima BSU tahun ini.

Supaya dana bisa segera dicairkan, simak cara pencairan BSU guru PAUD non-formal 2025 berikut ini lengkap dengan syarat dan alur aktivasinya.



Syarat Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025

Sebelum melakukan pencairan dana, guru PAUD non-formal wajib menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk aktivasi rekening BSU.

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi:

  • KTP asli
  • NPWP
  • Salinan SK penerima BSU atau informasi dari Info GTK
  • Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah atau ketua yayasan
  • SPJTM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang dapat diunduh dari situs info.gtk.dikdasmen.go.id dan ditandatangani di atas materai Rp10.000

Batas akhir aktivasi rekening BSU adalah 30 Januari 2026.



Cara Cek dan Aktivasi Rekening BSU Guru PAUD 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 dan melakukan aktivasi rekening, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Login menggunakan akun GTK Anda
  • Cek notifikasi penerimaan BSU di halaman dashboard
  • Unduh dan lengkapi dokumen SPJTM
  • Tanda tangani SPJTM di atas materai Rp10.000
  • Cek nomor SK BSU dan nomor rekening penerima
  • Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan salinan fisik SK BSU




Alur Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal

Setelah semua dokumen disiapkan dan status penerima BSU terverifikasi, beberapa langkah-langkah pencairan berikut:

1. Lengkapi dokumen berikut:
  • KTP dan NPWP asli
  • Print out SK BSU dari Info GTK
  • Surat keterangan aktif mengajar
  • SPJTM bermaterai Rp10.000
2. Kunjungi bank yang ditunjuk (Bank Himbara, BSI, atau Pos Indonesia)
  • Aktivasi rekening BSU
  • Cetak buku rekening dan kartu ATM




BSU Guru PAUD Tidak Dikenakan Potongan Pajak

Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pencairan BSU guru PAUD 2025 bebas dari potongan dan tidak dikenakan pajak.

Dana akan diterima utuh oleh guru sebesar Rp600.000.

“BSU disalurkan tanpa potongan atau pajak, langsung utuh Rp600.000,” tulis @kemnaker di akun Instagram resminya.

Kesimpulan

BSU guru PAUD non-formal tahun 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik anak usia dini.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan, mengecek status penerima di Info GTK, dan segera melakukan aktivasi rekening sebelum tenggat waktu.

Jangan lupa simpan artikel ini sebagai panduan resmi cara mencairkan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal.



Tags: aktivasi rekening BSU 2025cara pencairan BSU guru PAUD 2025syarat BSU guru PAUD non-formal

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Simak Pengumuman Resmi Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2

Simak Pengumuman Resmi Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Trik Memasarkan Produk Untuk Mencapai Target Penjualan

Trik Memasarkan Produk Untuk Mencapai Target Penjualan

28 Oktober 2025
Bantuan PKH Dan BPNT Memiliki Perbedaan? Simak Infonya

Inilah Perbedaan Bansos PKH Dan BPNT Yang Perlu Kamu Ketahui

1 Desember 2025
Update Data PKH Medan: Ada KPM Baru yang Masuk Daftar Penerima

Update Data PKH Medan: Ada KPM Baru yang Masuk Daftar Penerima

11 Oktober 2025
Saldo-DANA-Gratis-Rp344.000-Buruan-Klaim-Sekarang

Buruan Klaim!! Saldo Dana Gratis Rp344.000 Hari Ini

21 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.