Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati 2025 dengan Syarat dan Biayanya

Anissa by Anissa
17 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati 2025 dengan Syarat dan Biayanya
199
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati 2025 dengan Syarat dan Biayanya

Bagi warga negara Indonesia, paspor adalah dokumen penting untuk bepergian ke luar negeri. Jika masa berlakunya habis, Anda perlu Perpanjang Paspor yang Sudah Mati agar tetap dapat digunakan. Tahun 2025, prosesnya sudah lebih mudah berkat aplikasi M-Paspor.

Namun, ada beberapa syarat, biaya, dan langkah yang wajib Anda ketahui sebelum memulai proses Perpanjang Paspor yang Sudah Mati. Berikut cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati tahun 2025. Simak syarat, biaya, dan langkah mudah mengurus paspor kadaluarsa di Indonesia, baik secara online lewat M-Paspor maupun langsung di kantor imigrasi.



Syarat dan Dokumen untuk Perpanjang Paspor yang Sudah Mati

Sebelum mengajukan perpanjangan paspor, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut ini:

  • Paspor lama yang sudah mati (kadaluarsa), bawa yang asli
  • KTP elektronik yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • Kartu Keluarga (KK), terutama jika paspor lama Anda terbit sebelum tahun 2009
  • Dokumen pendukung tambahan jika paspor lama terbit sebelum 2009, seperti akta kelahiran, akta nikah, surat baptis, atau ijazah untuk memastikan data identitas lengkap
  • Surat penetapan ganti nama atau surat keterangan kewarganegaraan baru jika pernah ganti nama atau kewarganegaraan

Selain itu, pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai karena akan diperiksa oleh petugas imigrasi. Syarat ini merujuk pada aturan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi 2025.



Prosedur Perpanjang Paspor Mati 2025

  • Pendaftaran Online melalui Aplikasi M-Paspor

    Untuk memudahkan, Anda harus mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut cara menggunakannya:

    • Unduh dan buat akun M-Paspor
    • Isi data diri lengkap sesuai dokumen asli
    • Unggah dokumen yang diminta, seperti paspor lama, KTP, KK, dan dokumen pendukung
    • Pilih kantor imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan untuk proses verifikasi
    • Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda bisa menghindari antrean panjang dan mengatur jadwal secara praktis.



  • Verifikasi di Kantor Imigrasi

    Pada hari yang sudah dijadwalkan, datanglah ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli:

    • Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen
    • Anda akan menjalani proses foto, sidik jari, dan wawancara singkat
    • Pastikan datang tepat waktu dan mematuhi prosedur
  • Pembayaran Biaya Perpanjangan

    Setelah proses verifikasi, Anda akan menerima kode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai jenis paspor yang dipilih melalui transfer bank atau metode e-payment yang tersedia

  • Pengambilan Paspor Baru

    Proses pembuatan paspor baru biasanya memakan waktu 3-4 hari kerja dari tanggal verifikasi. Anda akan dihubungi pihak imigrasi saat paspor sudah bisa diambil.




Biaya Perpanjang Paspor yang Sudah Mati 2025

Biaya PNBP paspor RI:

  • Paspor biasa 5 tahun: Rp 350.000.
  • Paspor biasa 10 tahun: Rp 650.000.
  • E-paspor 5 tahun: Rp 650.000.
  • E-paspor 10 tahun: Rp 950.000.
  • Layanan percepatan (1 hari selesai): Tambahan Rp 1.000.000.

Lama proses Perpanjang Paspor yang Sudah Mati normal adalah 3–4 hari kerja. Dengan layanan cepat, paspor bisa selesai di hari yang sama.



Perbedaan Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik

Paspor biasa dan paspor elektronik sama-sama dapat digunakan untuk bepergian ke luar negeri. Namun, e-paspor memiliki chip elektronik yang menyimpan data biometrik, sehingga mempermudah proses imigrasi seperti penggunaan autogate di bandara.

Meski biaya pembuatan e-paspor lebih tinggi, fitur kemudahan dan keamanannya cocok untuk pelancong yang sering bepergian ke luar negeri.

Tags: Biaya Perpanjang PasporCara Perpanjang Paspor Matiimigrasi indonesiaM-PasporPanduan Perpanjangan Paspor OnlinePaspor ElektronikPembuatan Paspor BaruPenggantian Paspor MatiPerpanjang Paspor yang Sudah MatiProsedur Perpanjang PasporSyarat Perpanjang Paspor 2025Tips Urus Paspor

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Next Post
Jalan Majapahit Medan Jadi Surganya Pemburu Oleh-Oleh Khas

Jalan Majapahit Medan Jadi Surganya Pemburu Oleh-Oleh Khas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Alasan Gen Z Banyak Terjun Ke Dunia Freelance, Berikut Alasannya!

Alasan Gen Z Banyak Terjun Ke Dunia Freelance, Berikut Alasannya!

12 November 2025
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Prosedur Pemeriksaan Rontgen Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan

Prosedur Pemeriksaan Rontgen Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan

13 Agustus 2025
Cara Mudah Ajukan KUR BNI 2025: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp 500 Juta Tanpa Agunan

Cara Mudah Ajukan KUR BNI 2025: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp 500 Juta Tanpa Agunan

21 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.