Cara Perpanjang STNK Online Lewat e-Samsat Sumut 2025
Kini masyarakat Medan dan seluruh wilayah Sumatera Utara dapat memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat. Prosesnya cukup menggunakan aplikasi resmi seperti SIGNAL dan e-Samsat Sumut Bermartabat. Layanan ini sangat efisien dan hemat waktu, serta memungkinkan masyarakat untuk mengetahui besaran pajak kendaraan lebih awal.
Berikut panduan lengkap cara memperpanjang STNK secara online lewat e-Samsat Sumut 2025:
Perpanjangan STNK via Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah inovasi dari Korlantas Polri yang dapat diakses oleh pengguna di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Medan.
Langkah-langkah:- Unduh aplikasi SIGNAL di PlayStore/App Store.
- Lakukan registrasi akun:
- Masukkan NIK, nama sesuai e-KTP, email, nomor HP, dan buat kata sandi.
- Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah (biometrik).
- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS dan verifikasi ulang melalui email.
- Tambahkan data kendaraan:
- Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
- Untuk kendaraan atas nama sendiri, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Jika kendaraan milik orang lain, tambahkan data pemilik, unggah foto KTP dan NIK, lalu klik “Lanjut”.
- Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, pilih kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.
- Sistem akan menampilkan informasi pajak, PKB, SWDKLLJ, dan denda (jika ada).
- Pilih metode pengiriman dokumen (TBPKP) dan isi alamat tujuan.
- Klik “Lanjut” lalu pilih metode pembayaran.
- Aplikasi akan menampilkan kode pembayaran dan nominal yang harus dibayarkan.
- Lakukan pembayaran melalui bank yang tersedia, e-wallet, atau marketplace.
- Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai dokumen sah.
Perpanjangan STNK via Aplikasi Sumut Bermartabat (e-Samsat Sumut)
Aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat merupakan layanan resmi dari Pemprov Sumut untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Langkah-langkah:- Unduh aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat dari PlayStore.
- Pilih menu “Kode Bayar”.
- Masukkan data kendaraan:
- Nomor plat kendaraan
- Lima digit terakhir nomor rangka
- Nomor mesin
- Email dan nomor HP aktif
- Klik “Submit”, lalu klik “Lanjutkan”.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Sistem akan menampilkan kode bayar dan total nominal pajak.
- Lakukan pembayaran melalui:
- Mobile banking
- E-wallet (Dana, OVO, dll.)
- Marketplace seperti Tokopedia atau Bukalapak
- Simpan bukti pembayaran untuk keperluan pencetakan TBPKP/STNK baru.
Cara Pembayaran Kode Bayar Melalui Mobile Banking:
Pilih menu “Bayar” pada halaman utama aplikasi mobile banking.
Ketik “Samsat” pada kolom pencarian penyedia jasa.
Masukkan kode bayar yang diperoleh dari aplikasi e-Samsat.
Periksa detail tagihan dan pilih rekening sumber dana.
Konfirmasi total tagihan.
Masukkan PIN transaksi.
Transaksi berhasil dan pembayaran pajak STNK Anda telah selesai.
Penutup
Dengan memanfaatkan aplikasi SIGNAL dan e-Samsat Sumut Bermartabat, perpanjangan STNK di tahun 2025 bisa dilakukan secara online, mudah, dan tanpa antre panjang. Fitur-fitur pada aplikasi tersebut juga membantu pengguna untuk mengelola pembayaran tepat waktu dan menghindari denda.
Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran serta mengikuti petunjuk selanjutnya untuk pengiriman atau pencetakan dokumen STNK.
















