Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Mudah dan Tanpa Harus ke Kantor

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
2 Agustus 2025
in Info
1
Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Mudah dan Tanpa Harus ke Kantor

Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Mudah dan Tanpa Harus ke Kantor

194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Mudah dan Tanpa Harus ke Kantor

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara pindah status BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri, kini prosesnya jauh lebih mudah dan praktis.

Anda tidak perlu datang ke kantor cabang karena saat ini, perubahan status kepesertaan BPJS dapat dilakukan secara online hanya melalui HP menggunakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN.

Siapa yang Harus Pindah dari BPJS Perusahaan ke Mandiri?

Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar melalui tempat kerja termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).

Jika Anda sudah mengundurkan diri, berpindah ke perusahaan lain yang belum mendaftarkan BPJS, atau terkena PHK, maka Anda perlu segera mengalihkan status menjadi peserta mandiri atau PBPU agar tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan.



Kenapa Perlu Pindah Status BPJS ke Mandiri?

Jika Anda tidak lagi aktif bekerja di perusahaan yang menanggung iuran BPJS, status keanggotaan Anda berisiko menjadi nonaktif.

Agar tetap bisa menggunakan fasilitas kesehatan, Anda harus mengubah status menjadi peserta mandiri dan mulai membayar iuran secara pribadi sesuai kelas yang Anda pilih.

Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Secara Online via HP

Berikut langkah mudah mengubah status BPJS dari perusahaan ke mandiri lewat HP menggunakan aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
  • Login dengan NIK atau nomor peserta BPJS Anda.
  • Pilih menu “Lainnya”, lalu klik “Perubahan Data Peserta”.
  • Pada bagian “Segmen Peserta”, pilih “Mandiri” sebagai tujuan perubahan.
  • Ikuti petunjuk yang tersedia hingga muncul kode virtual account untuk pembayaran.
  • Lakukan pembayaran sesuai kelas layanan (kelas 1, 2, atau 3) melalui metode pembayaran resmi seperti bank, e-wallet, atau marketplace.
  • Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, status BPJS Anda akan otomatis berubah menjadi peserta mandiri dan aktif kembali.




Cara Ubah Status BPJS dari PPU ke Mandiri Langsung di Kantor Cabang

Jika Anda lebih memilih proses tatap muka, berikut ini panduan pindah BPJS dari PPU ke mandiri melalui kantor BPJS Kesehatan:

  • Datang ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor antrean.
  • Sampaikan pada petugas bahwa Anda ingin mengubah status ke peserta mandiri (PBPU).
  • Isi formulir perubahan kepesertaan yang disediakan.
  • Petugas akan verifikasi data Anda dan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran.
  • Lakukan pembayaran sesuai kelas layanan.
  • Setelah pembayaran dikonfirmasi, status BPJS akan berubah menjadi mandiri dan aktif.




Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Terbaru

Sebagai peserta mandiri, Anda wajib membayar iuran bulanan penuh sesuai kelas layanan yang dipilih. Berikut rincian iurannya:

  • Kelas 1: Rp150.000/orang/bulan
  • Kelas 2: Rp100.000/orang/bulan
  • Kelas 3: Rp42.000/orang/bulan

Catatan: Untuk kelas 3, sebagian iuran masih mendapat subsidi dari pemerintah.

Tips Agar Status BPJS Mandiri Tetap Aktif

Agar status keanggotaan BPJS Anda tidak kembali nonaktif, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Bayar iuran tepat waktu, idealnya sebelum tanggal 10 setiap bulan.
  • Aktifkan fitur autodebet dari rekening bank atau dompet digital.
  • Cek status keaktifan secara berkala lewat aplikasi Mobile JKN.
  • Perbarui data jika terjadi perubahan pekerjaan, alamat, atau anggota keluarga.




Kesimpulan

Cara pindah status BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri kini sangat mudah, baik secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN maupun langsung ke kantor cabang.

Pastikan Anda rutin membayar iuran dan memperbarui data agar kepesertaan BPJS tetap aktif dan Anda selalu mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal dari program jaminan sosial nasional.

Tags: aktivasi BPJS mandiri onlinecara pindah BPJS ke mandiri lewat HPubah status BPJS dari perusahaan ke mandiri

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Cek Status Bansos PKH & Sembako 2025 Bagi KPM Secara Online

Cara Cek Status Bansos PKH & Sembako 2025 Bagi KPM Secara Online

Comments 1

  1. Ping-balik: Tutorial Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Mati Dari Rumah - Medan Aktual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan

26 September 2025
Modal Usaha KUR Mandiri 2025: Bunga Rendah, Syarat Ringan

Modal Usaha KUR Mandiri 2025: Bunga Rendah, Syarat Ringan

6 Agustus 2025
Kategori Keluarga yang Masuk Kriteria Penerima Bansos di Medan

Kategori Keluarga yang Masuk Kriteria Penerima Bansos di Medan

18 November 2025
BLT Sudah Dicairkan ke 8 Juta Penerima, Cek Namamu Sekarang!

BLT Sudah Dicairkan ke 8 Juta Penerima, Cek Namamu Sekarang!

22 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.