Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Mudah dan Tanpa Harus ke Kantor
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara pindah status BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri, kini prosesnya jauh lebih mudah dan praktis.
Anda tidak perlu datang ke kantor cabang karena saat ini, perubahan status kepesertaan BPJS dapat dilakukan secara online hanya melalui HP menggunakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN.
Siapa yang Harus Pindah dari BPJS Perusahaan ke Mandiri?
Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar melalui tempat kerja termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).
Jika Anda sudah mengundurkan diri, berpindah ke perusahaan lain yang belum mendaftarkan BPJS, atau terkena PHK, maka Anda perlu segera mengalihkan status menjadi peserta mandiri atau PBPU agar tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan.
Kenapa Perlu Pindah Status BPJS ke Mandiri?
Jika Anda tidak lagi aktif bekerja di perusahaan yang menanggung iuran BPJS, status keanggotaan Anda berisiko menjadi nonaktif.
Agar tetap bisa menggunakan fasilitas kesehatan, Anda harus mengubah status menjadi peserta mandiri dan mulai membayar iuran secara pribadi sesuai kelas yang Anda pilih.
Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Secara Online via HP
Berikut langkah mudah mengubah status BPJS dari perusahaan ke mandiri lewat HP menggunakan aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK atau nomor peserta BPJS Anda.
- Pilih menu “Lainnya”, lalu klik “Perubahan Data Peserta”.
- Pada bagian “Segmen Peserta”, pilih “Mandiri” sebagai tujuan perubahan.
- Ikuti petunjuk yang tersedia hingga muncul kode virtual account untuk pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai kelas layanan (kelas 1, 2, atau 3) melalui metode pembayaran resmi seperti bank, e-wallet, atau marketplace.
- Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, status BPJS Anda akan otomatis berubah menjadi peserta mandiri dan aktif kembali.
Cara Ubah Status BPJS dari PPU ke Mandiri Langsung di Kantor Cabang
Jika Anda lebih memilih proses tatap muka, berikut ini panduan pindah BPJS dari PPU ke mandiri melalui kantor BPJS Kesehatan:
- Datang ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor antrean.
- Sampaikan pada petugas bahwa Anda ingin mengubah status ke peserta mandiri (PBPU).
- Isi formulir perubahan kepesertaan yang disediakan.
- Petugas akan verifikasi data Anda dan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai kelas layanan.
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, status BPJS akan berubah menjadi mandiri dan aktif.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Terbaru
Sebagai peserta mandiri, Anda wajib membayar iuran bulanan penuh sesuai kelas layanan yang dipilih. Berikut rincian iurannya:
- Kelas 1: Rp150.000/orang/bulan
- Kelas 2: Rp100.000/orang/bulan
- Kelas 3: Rp42.000/orang/bulan
Catatan: Untuk kelas 3, sebagian iuran masih mendapat subsidi dari pemerintah.
Tips Agar Status BPJS Mandiri Tetap Aktif
Agar status keanggotaan BPJS Anda tidak kembali nonaktif, lakukan langkah-langkah berikut:
- Bayar iuran tepat waktu, idealnya sebelum tanggal 10 setiap bulan.
- Aktifkan fitur autodebet dari rekening bank atau dompet digital.
- Cek status keaktifan secara berkala lewat aplikasi Mobile JKN.
- Perbarui data jika terjadi perubahan pekerjaan, alamat, atau anggota keluarga.
Kesimpulan
Cara pindah status BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri kini sangat mudah, baik secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN maupun langsung ke kantor cabang.
Pastikan Anda rutin membayar iuran dan memperbarui data agar kepesertaan BPJS tetap aktif dan Anda selalu mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal dari program jaminan sosial nasional.


















Comments 1