Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Terblokir Tanpa Ribet

Anissa by Anissa
20 Maret 2025
in Artikel, Teknologi
0
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Terblokir Tanpa Ribet

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Terblokir Tanpa Ribet

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Terblokir Tanpa Ribet

Kartu Telkomsel yang terblokir sering menjadi masalah bagi pengguna, terutama saat nomor tersebut sangat penting untuk komunikasi sehari-hari. Namun, jangan khawatir! Ada beberapa cara mudah untuk registrasi ulang kartu Telkomsel yang terblokir tanpa harus ke GraPARI.

Penyebab Kartu Telkomsel Terblokir

Sebelum masuk ke langkah-langkah registrasi ulang, penting untuk memahami penyebab kartu Anda terblokir:

  • Tidak melakukan registrasi kartu sesuai aturan pemerintah.

  • Salah memasukkan PIN sebanyak lima kali.

  • Tidak mengisi pulsa selama tiga bulan berturut-turut.

  • Pelanggaran terhadap ketentuan layanan Telkomsel.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Terblokir

Berikut adalah beberapa metode praktis yang dapat Anda gunakan untuk membuka blokir kartu Telkomsel:

  • Registrasi Ulang Melalui SMS

    Metode ini paling sederhana dan dapat dilakukan dengan mudah:

    • Buka aplikasi SMS di ponsel Anda.
    • Ketik format: REG#NIK#Nomor KK.
    • Kirim SMS tersebut ke nomor yang ditentukan.
    • Tunggu balasan SMS dari Telkomsel yang akan mengonfirmasi bahwa registrasi ulang telah berhasil.
  • Registrasi Ulang Melalui Dial Up

    Cara ini juga cukup mudah untuk dilakukan:

    • Siapkan NIK KTP dan nomor KK Anda.
    • Buka aplikasi telepon dan ketikkan kode: *888*89#.
    • Tekan tombol panggil.
    • Pilih angka 1 untuk aktivasi ulang.
    • Masukkan NIK dan nomor KK sesuai petunjuk yang diberikan.
    • Tunggu SMS pemberitahuan dari Telkomsel.
  • Menghubungi Call Center Telkomsel

    Jika Anda lebih suka mendapatkan bantuan langsung dari customer service:

    • Hubungi nomor 118 melalui aplikasi telepon Anda.
    • Sampaikan keluhan Anda kepada layanan pelanggan.
    • Ikuti instruksi yang mereka berikan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda.
  • Mengunjungi GraPARI

    Jika semua cara di atas tidak membuahkan hasil, Anda dapat mengunjungi GraPARI terdekat:

    • Siapkan dokumen seperti NIK KTP dan nomor KK.
    • Ambil nomor antrian dan sampaikan tujuan Anda kepada customer service.
    • Ikuti proses aktivasi hingga selesai.
Tags: kartu telkomselKartu Telkomsel TerblokirPenyebab Kartu Telkomsel TerblokirRegistrasi Ulang Kartu Telkomsel Terblokir

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Pengajuan KUR BRI Sering Ditolak? Kenali Kesalahan Umum yang Harus Dihindari!

Pengajuan KUR BRI Sering Ditolak? Kenali Kesalahan Umum yang Harus Dihindari!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Membuat NPWP Pribadi di Medan, Lengkap dengan Persyaratan dan Alamat Kantor Pajak

Cara Membuat NPWP Pribadi di Medan, Lengkap dengan Persyaratan dan Alamat Kantor Pajak

2 September 2025
Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai KTP? Apa Bisa?

Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai KTP? Apa Bisa?

21 Februari 2025
Warga Asahan Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Didalam Rumahnya.

Warga Asahan Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Didalam Rumahnya.

20 Juni 2019
Perbandingan UMP Sumut 2025 vs 2026: Naik 7,9%, Ini Rincian Lengkapnya

Perbandingan UMP Sumut 2025 vs 2026: Naik 7,9%, Ini Rincian Lengkapnya

19 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.