Cara Tarik Tunai Dana BPNT September 2025 di ATM BNI bagi Penerima
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang sangat membantu masyarakat kurang mampu. Biasanya, dana BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan di ATM BNI.
cara tarik tunai dana BPNT September 2025 di ATM BNI bagi penerima dengan mudah. Panduan lengkap ini membantu Anda mencairkan bansos BPNT tanpa ribet.
Persiapan Sebelum Tarik Tunai Dana BPNT
Sebelum melakukan pencairan, persiapkan hal berikut:
- Pastikan Anda sudah memiliki kartu ATM BNI dan PIN aktif.
- Cek saldo rekening BPNT Anda melalui aplikasi mobile banking atau ATM.
- Datang ke ATM BNI terdekat dengan kartu dan dokumen identitas seperti KTP.
Langkah-langkah Tarik Tunai BPNT di ATM BNI
Setelah semua persiapan sudah dilakukan, kini saatnya Anda melakukan penarikan di ATM BNI. Ikuti cara tarik tunai dana BPNT September 2025 di ATM BNI bagi penerima ini langkah demi langkah:
- Datangi ATM BNI terdekat.
- Masukkan Kartu KKS Anda ke dalam slot kartu.
- Pilih bahasa yang Anda inginkan (Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris).
- Masukkan enam digit PIN Kartu KKS Anda dengan benar.
- Di layar utama, pilih menu “Penarikan” atau “Tarik Tunai”.
Anda akan diminta untuk memilih nominal penarikan. Anda bisa memilih nominal yang tersedia atau memasukkan nominal lain secara manual. Jika Anda ingin menarik semua dana, masukkan nominal sesuai dengan jumlah bantuan yang Anda ketahui. - Tekan “OK” atau “Lanjut” untuk memproses transaksi.
- Terakhir, tunggu sejenak hingga uang tunai keluar dari mesin ATM.
Setelah uang keluar, jangan lupa untuk mengambil kartu KKS dan struk transaksi. Struk ini penting sebagai bukti penarikan. Cara tarik tunai dana BPNT September 2025 di ATM BNI bagi penerima ini mudah diikuti dan tidak memakan waktu lama.
Nominal BPNT September 2025
Pemerintah akan mencairkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 untuk September 2025. Jumlah ini merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp200.000 per bulan. Pemerintah menyalurkan dana ini secara berkala melalui rekening bank pemerintah seperti BRI, BNI, BTN, atau melalui kantor pos, sesuai domisili penerima.
Nominal ini sudah termasuk biaya dan bertujuan membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan pokok. Ini sesuai dengan program Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Penerima harus selalu mengecek status dan nominal bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan informasi paling akurat.
















