Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Urus ATM Tertelan Dengan Mudah Dari Rumah

Emillia Dewi by Emillia Dewi
21 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Cara Urus ATM Tertelan Dengan Mudah Dari Rumah

Cara Urus ATM Tertelan Dengan Mudah Dari Rumah

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Urus ATM Tertelan Dengan Mudah Dari Rumah

Mengalami kejadian kartu ATM tertelan mesin bisa membuat panik, apalagi jika terjadi di luar jam operasional bank. Namun, kamu tidak perlu khawatir. Saat ini, banyak bank sudah menyediakan layanan pengurusan ATM tertelan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Cukup dari rumah, kamu bisa menyelesaikan prosesnya dengan cepat dan praktis.

Melalui artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah mudah mengurus ATM yang tertelan secara online atau melalui call center resmi bank. Jadi, kamu tetap bisa mengakses layanan keuangan tanpa harus kehilangan waktu dan tenaga untuk antre di bank. Simak panduan lengkapnya agar proses pengurusannya berjalan lancar dan aman.

  1. Hubungi Call Center Bank

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi layanan pelanggan atau call center bank yang terkait dengan ATM tersebut. Nomor call center biasanya tertera pada mesin ATM atau di bagian belakang kartu ATM Anda. Beberapa bank bahkan menyediakan layanan chat melalui aplikasi mobile banking atau website yang memungkinkan Anda untuk mengajukan laporan tanpa perlu menelepon.

    Saat menghubungi call center, pastikan untuk menyebutkan nomor kartu ATM, lokasi mesin, waktu kejadian, dan permasalahan yang terjadi. Hal ini akan mempercepat proses pemrosesan laporan Anda. Biasanya, call center akan menginformasikan apakah kartu Anda akan dikembalikan secara otomatis, atau jika Anda perlu melakukan tindakan lebih lanjut.

  2. Gunakan Aplikasi Mobile Banking

    Banyak bank kini memiliki aplikasi mobile banking yang memungkinkan nasabah mengakses berbagai layanan, termasuk mengurus masalah terkait kartu ATM. Cobalah untuk masuk ke aplikasi mobile banking bank Anda, cari menu “Laporan Kehilangan atau Kartu Tertelan”, atau opsi sejenis yang tersedia di aplikasi.

    Di beberapa aplikasi, Anda juga bisa langsung melaporkan kejadian kartu ATM tertelan, serta memblokir sementara kartu ATM tersebut untuk mencegah penyalahgunaan. Setelah laporan diajukan, pihak bank biasanya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah selanjutnya.

  3. Ajukan Penggantian Kartu ATM secara Online

    Beberapa bank kini memungkinkan pengajuan penggantian kartu ATM secara online melalui website atau aplikasi mobile banking mereka. Anda hanya perlu mengisi formulir permintaan kartu baru, kemudian pihak bank akan mengirimkan kartu pengganti ke alamat rumah Anda.
    Tergantung pada kebijakan bank, proses ini bisa memakan waktu beberapa hari kerja, namun Anda tidak perlu datang ke cabang fisik untuk mengurusnya.

  4. Periksa Status Pengembalian Kartu

    Setelah Anda melaporkan kartu ATM yang tertelan, pihak bank biasanya menyediakan informasi lanjutan mengenai proses pengembalian atau penggantian kartu. Pembaruan status ini umumnya dikirim melalui SMS, email, atau notifikasi di aplikasi mobile banking. Dengan begitu, Anda dapat memantau setiap tahapan penanganan tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

  5. Pemblokiran dan Pembuatan Kartu Baru

    Jika Anda merasa khawatir kartu ATM yang tertelan bisa disalahgunakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera memblokir kartu tersebut. Umumnya, setelah Anda menghubungi call center atau mengakses layanan mobile banking, sistem akan memberikan pilihan untuk memblokir kartu sekaligus mengajukan permintaan kartu pengganti.

    Dalam banyak kasus, pemblokiran akan diproses secara otomatis setelah laporan masuk, dan pihak bank biasanya menyediakan nomor rekening virtual sementara jika Anda perlu melakukan transaksi mendesak. Beberapa bank juga telah menyediakan layanan khusus di kantor cabang, sehingga Anda bisa mengambil kartu baru tanpa harus menunggu lama atau mengantre panjang.

  6. Cek Rekening dan Lakukan Pemantauan

    Setelah melaporkan kejadian dan melakukan pemblokiran kartu ATM, penting bagi Anda untuk terus memantau aktivitas rekening melalui layanan mobile banking atau internet banking. Periksa secara berkala agar dapat segera mendeteksi jika ada transaksi yang tidak sah atau mencurigakan. Bila ditemukan aktivitas yang tidak dikenali, segera hubungi pihak bank agar mereka dapat melakukan investigasi lebih lanjut dan, bila diperlukan, memproses pengembalian dana ke rekening Anda.

Tags: ATM tertelanATM tertelan bisa onlinecara blokir ATM tertelancara ganti ATM tertelancara hubungi call center ATM tertelanCara mengurus ATM tertelancara mengurus ATM tertelan tanpa ke bankkartu ATM tertelan BCAkartu ATM tertelan BNIkartu ATM tertelan BRIkartu ATM tertelan Mandirikartu ATM tertelan mesinlapor ATM tertelan ke bankPenggantian kartu ATMurus ATM hilang dari rumah

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Daftar Bantuan Sosial yang Menggunakan Data DTSEN

Daftar Bantuan Sosial yang Menggunakan Data DTSEN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Piala Kemerdekaan 2025 Digelar di Medan, Jadi Ajang Uji Coba Timnas U-17 Jelang Piala Dunia

Piala Kemerdekaan 2025 Digelar di Medan, Jadi Ajang Uji Coba Timnas U-17 Jelang Piala Dunia

7 Agustus 2025
Uang Pensiun Babyboomers Cuma Rp4 Juta, Tua Jadi Penerima Bansos

Uang Pensiun Babyboomers Cuma Rp4 Juta, Tua Jadi Penerima Bansos

27 Februari 2025
Jadwal dan Syarat Daftar PPKS Anak 3–5 Tahun Medan 2025 Oleh Dinsos Sumut

Jadwal dan Syarat Daftar PPKS Anak 3–5 Tahun Medan 2025 Oleh Dinsos Sumut

15 Mei 2025

Lulus S1 di London, Cucu Bung Hatta Sebut Sandiaga Uno Politikus Kemarin Sore

27 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.