Cara Urus KKS untuk Pencairan Bansos Juli-Agustus 2025
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan salah satu alat penting yang digunakan untuk mencairkan berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti PKH dan BPNT. Memasuki periode pencairan bansos Juli hingga Agustus 2025, banyak warga yang belum memiliki KKS atau mengalami kendala dalam penggunaannya. Padahal, tanpa KKS, bantuan yang seharusnya diterima bisa tertunda atau bahkan tidak cair sama sekali.
Untuk itu, penting bagi masyarakat memahami bagaimana cara mengurus KKS, baik bagi yang belum pernah mendapatkan maupun yang perlu memperbarui atau mengganti kartu karena rusak atau hilang. Dalam artikel ini akan dijelaskan langkah-langkah praktis mengurus KKS agar proses pencairan bansos bisa berjalan lancar di bulan Juli dan Agustus 2025.
Siapa Saja yang Bisa Mengurus KKS?
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diberikan kepada masyarakat yang tergolong dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kelompok ini mencakup:
- Keluarga dengan penghasilan rendah atau miskin
- Lansia yang hidup sendiri atau tidak memiliki pengasuh
- Anak yatim piatu atau anak-anak yang terlantar
- Penyandang disabilitas berat
- Gelandangan, pemulung, dan warga marjinal lainnya
- Korban penyalahgunaan narkoba yang sedang dalam masa pemulihan
- Mantan narapidana yang telah bebas namun belum memiliki pekerjaan tetap
Syarat dan Dokumen untuk Mengurus KKS
Agar bisa mengurus KKS, ada beberapa dokumen penting dan ketentuan yang harus disiapkan:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau kelurahan
- Terdaftar atau bersedia dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Foto diri dan dokumen pendukung lainnya (untuk pengurusan secara online)
Cara Mengurus KKS Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kini, pengurusan KKS bisa dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru”
- Masukkan data pribadi sesuai KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie sambil memegang KTP)
- Setelah akun aktif, buka menu “Daftar Usulan”
- Pilih jenis bantuan sosial KKS, lalu isi data yang diminta
- Periksa kembali data dan kirim pengajuan
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat
Cara Mengecek Status Penerima KKS
Untuk mengetahui apakah pengurusan KKS sudah berhasil dan Anda terdaftar sebagai penerima, berikut cara mengeceknya:
- Akses situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi (captcha)
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, nama Anda dan jenis bantuan yang diterima akan muncul di layar
















