Cara Urus SIM yang Hilang di Kota Medan! Berikut Langkah-Langkahnya
Kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tentu bisa membuat panik, apalagi jika SIM tersebut masih aktif dan Anda membutuhkannya untuk keperluan administrasi atau perjalanan. Namun, Anda tidak perlu khawatir. Proses pengurusan SIM yang hilang di Kota Medan dapat dilakukan dengan cukup mudah, asalkan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur resmi yang berlaku.
Berikut panduan lengkap cara mengurus SIM hilang beserta syarat, prosedur, dan biayanya.
Syarat Dokumen untuk Mengurus SIM Hilang
Sebelum mengurus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Medan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Buatlah laporan kehilangan SIM di Polsek atau Polres terdekat. Surat ini menjadi bukti bahwa SIM Anda benar-benar hilang dan mencegah penyalahgunaan.
KTP Asli dan Fotokopi
Bawa KTP asli dan fotokopi sebagai bukti identitas resmi.
Fotokopi SIM Lama (Jika Ada)
Jika Anda masih memiliki salinan SIM lama (hasil fotokopi atau scan), sebaiknya dibawa untuk mempermudah proses verifikasi.
Surat Keterangan Sehat
Surat ini dapat dibuat di klinik, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Anda juga bisa melakukannya langsung di lokasi SATPAS.
Langkah-Langkah Mengurus SIM Hilang di SATPAS Medan
Setelah dokumen lengkap, berikut ini langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
Datang ke Kantor SATPAS Medan
Lokasi SATPAS Kota Medan berada di Jalan Putri Hijau No. 4, Medan Barat. Datanglah pada jam operasional (Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB).
Ambil Nomor Antrean dan Isi Formulir
Setelah sampai, ambil nomor antrean untuk layanan penggantian SIM hilang, lalu isi formulir permohonan sesuai data KTP.
Serahkan Dokumen ke Petugas
Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas loket untuk dilakukan verifikasi.
Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Jika belum memiliki surat sehat dari luar, Anda bisa melakukannya di lokasi SATPAS.
Pengambilan Foto, Sidik Jari, dan Tanda Tangan
Petugas akan memproses data biometrik Anda untuk pencetakan SIM baru.
Lakukan Pembayaran
Lakukan pembayaran biaya penggantian SIM sesuai golongan yang Anda miliki.
SIM Dicetak dan Diterbitkan
Jika tidak ada kendala, SIM akan dicetak dan bisa diambil di hari yang sama.
Biaya Mengurus SIM Hilang
Berikut ini rincian biaya pengurusan SIM hilang berdasarkan golongannya, sesuai Peraturan Pemerintah:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM D (disabilitas): Rp 30.000
Surat Keterangan Sehat: Rp 25.000 – Rp 50.000
Tes Psikologi (jika diwajibkan): sekitar Rp 50.000
Asuransi (opsional): Rp 30.000
Total biaya bisa berkisar antara Rp 130.000 – Rp 180.000, tergantung layanan tambahan dan lokasi.
Tips Agar SIM Tidak Hilang Lagi
Gunakan Dompet Khusus Kartu
Simpan SIM dalam dompet khusus agar lebih aman dan tidak mudah hilang.
Jangan Bawa SIM Saat Tidak Mengemudi
Jika Anda tidak berkendara, sebaiknya SIM disimpan di rumah bersama dokumen penting lainnya.
Simpan Salinan Digital
Foto atau scan SIM Anda dan simpan di cloud atau ponsel sebagai cadangan.
Penutup
Mengurus SIM yang hilang di Kota Medan tidaklah rumit jika Anda memahami syarat dan prosedurnya. Pastikan seluruh dokumen disiapkan dengan lengkap dan hindari menggunakan jasa calo agar proses tetap aman dan sah. Jangan lupa untuk menjaga SIM Anda dengan baik agar tidak hilang kembali di kemudian hari.

















