Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Urus STNK Hilang di Medan: Syarat dan Biaya

Anissa by Anissa
23 Mei 2025
in Artikel
0
Cara Urus STNK Hilang di Medan Syarat dan Biaya

Cara Urus STNK Hilang di Medan Syarat dan Biaya

197
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Urus STNK Hilang di Medan: Syarat dan Biaya

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu sangat merepotkan. Apalagi jika tinggal di Medan dan membutuhkan STNK untuk berkendara dengan aman dan legal. Namun, jangan khawatir. Proses mengurus STNK hilang di Medan cukup mudah asalkan tahu langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Cara urus STNK hilang di Medan 2025 lengkap dengan syarat dan biaya. Simak langkah mudah agar proses cepat dan lancar tanpa ribet.

Syarat Mengurus STNK Hilang di Medan

mengurus STNK hilang, perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Surat Keterangan Kehilangan STNK dari Polsek atau Polres Medan

  • e-KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

  • Formulir permohonan pengurusan STNK hilang (dapat diambil di Samsat Medan)

  • Bukti cek fisik kendaraan yang dilegalisir oleh petugas Samsat

  • Surat kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan

Biaya Mengurus STNK Hilang di Medan

Biaya pengurusan STNK hilang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Berikut rincian biayanya:

  • Kendaraan Roda 2 atau 3: Rp 100.000
  • Kendaraan Roda 4 atau Lebih: Rp 200.000

Langkah-Langkah Cara Urus STNK Hilang di Medan

  1. Lapor Kehilangan ke Polsek atau Polres

    Langkah pertama adalah melapor kehilangan STNK ke Polsek atau Polres Medan terdekat. Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan yang wajib dilampirkan saat mengurus STNK baru.

  2. Cek Fisik Kendaraan di Samsat Medan

    Setelah mendapatkan surat kehilangan, kunjungi kantor Samsat Medan untuk melakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan Anda, lalu memberikan bukti hasil cek fisik yang sudah dilegalisir.

  3. Isi Formulir dan Serahkan Dokumen

    Isi formulir permohonan pengurusan STNK hilang yang tersedia di Samsat. Setelah itu, serahkan formulir beserta dokumen persyaratan ke loket pendaftaran

  4. Cek Blokir dan Bayar Pajak Kendaraan

    Petugas akan mengecek apakah kendaraan Anda memiliki tunggakan pajak atau status blokir. Jika ada tunggakan, Anda harus melunasi pajak terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses.

  5. Proses Pembuatan STNK Baru

    Setelah semua dokumen lengkap dan pajak lunas, akan diarahkan ke loket pembuatan STNK baru. Bayar biaya penerbitan STNK hilang sesuai ketentuan.

  6. Ambil STNK Baru

    Tunggu hingga nama dipanggil untuk mengambil STNK baru dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Pastikan data yang tercantum sudah benar.

Mengurus STNK hilang di Medan bisa dilakukan dengan mudah selama Anda mengikuti prosedur dan menyiapkan dokumen lengkap. Mulai dari laporan kehilangan di Polsek, cek fisik kendaraan di Samsat, hingga pembayaran biaya penerbitan STNK baru.

Tags: Cara Urus STNK Hilang di MedanLangkah Cara Urus STNK Hilang di MedanPolres Medanpolsek medanSAMSAT MEDANSTNK Hilang di MedanSyarat Urus STNK Hilang di Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Ancaman Digital di Balik Situs Lama: PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online

Ancaman Digital di Balik Situs Lama: PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

XL Axiata dan PFI Bagikan Sembako

XL Axiata dan PFI Bagikan Sembako Untuk Penyandang Disabilitas

9 Mei 2020
Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 Periode Juni–Juli 2025! NIK e-KTP Anda Terekam di Database?

Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 Periode Juni–Juli 2025! NIK e-KTP Anda Terekam di Database?

8 Juni 2025
Bayi Berusia 1.5 Bulan Ditinggal Di RSUD Pirngadi Medan

Bayi Berusia 1.5 Bulan Ditinggal Di RSUD Pirngadi Medan

4 Oktober 2016
Tundukkan Dortmund, Pelatih Spurs: Kami Sedikit Menderita

Tundukkan Dortmund, Pelatih Spurs: Kami Sedikit Menderita

6 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.