Cegah Salah Sasaran, Kemensos Perketat Proses Verifikasi Bansos
Cegah Salah Sasaran, Kemensos Perketat Proses Verifikasi Bansos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Ipul, akan memperketat proses pengecekan dan validasi data untuk penerima bantuan sosial.
Keputusan ini diambil setelah melakukan pengujian lapangan selama lima hari terakhir, yang menunjukkan bahwa dua juta Keluarga Penerima Manfaat dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan, baik yang reguler maupun tunai tambahan untuk triwulan IV tahun 2025.
“Kami memang telah melakukan pengujian lapangan dalam beberapa hari ini untuk memastikan bahwa data yang kami kirim sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Gus Ipul di Museum Bank Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, pengujian lapangan dilakukan secara intensif dalam lima hari terakhir dengan mekanisme pemeriksaan di lapangan bersama petugas pendamping sosial dan perwakilan daerah di berbagai lokasi.
“Selama lima hari ini, kami melakukan pemeriksaan lapangan bersama. Hasilnya, lebih dari dua juta orang sejauh ini dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, tindakan ini sangat penting mengingat ada lebih dari 15 juta calon penerima baru yang sedang dalam proses verifikasi. “Ada sejumlah penerima manfaat baru yang lebih dari 15 juta. Ini perlu kami pastikan,” tambah Gus Ipul.
Proses Distribusi Bansos Triwulan IV Masih Berlanjut
Gus Ipul menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah yang aktif memperbarui data dan melakukan pengecekan di lapangan. Data hasil verifikasi ini akan menjadi acuan bagi Badan Pusat Statistik untuk memperkuat pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional.
“Saya mengapresiasi kerja baik pemerintah daerah. Sehingga kami dapat memperoleh data balikan dengan cepat. Data ini penting untuk diteruskan ke BPS untuk diverifikasi dan divalidasi. Semua ini dilakukan agar bansos tepat sasaran,” ungkapnya.
Di sisi lain, Gus Ipul membagikan informasi bahwa proses penyaluran bantuan sosial untuk Triwulan IV masih berlangsung, dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara.
“Kami terus berkolaborasi dengan PT Pos dan Himbara untuk menyalurkan bansos Triwulan IV yang terdiri dari dua jenis: satu penebalan, dan yang kedua adalah tambahan penerima manfaat. Untuk yang reguler, mereka akan menerima tambahan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan, sementara penerima baru juga akan mendapatkan Rp900.000,” jelas Gus Ipul.
Ia menekankan bahwa bagi penerima yang memiliki rekening yang valid, bantuan akan langsung ditransfer melalui bank, sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos.
“Jika KPM memiliki rekening dan valid, maka bansos akan dikirim melalui rekening tersebut. Namun, untuk yang tidak memiliki rekening, kami akan mengirimkan melalui PT Pos,” tambahnya.
Targetkan Semua Disalurkan pada November 2025
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap setelah data penerima dikirim dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
“Setelah data dikirim dan hasil verifikasi diterima, kami akan mengirimkannya ke Himbara atau PT Pos, yang kemudian akan memberikan surat panggilan kepada penerima manfaat. Jika mereka dapat hadir ke kantor Himbara atau PT Pos, mereka bisa langsung mengambilnya di sana,” kata Gus Ipul.
Apabila penerima tidak dapat hadir, maka bantuan akan dikirimkan langsung ke rumah mereka. “Namun jika tidak bisa, PT Pos akan mengantarkan ke alamat masing-masing,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Kementerian Sosial mencatat lebih dari 14 juta Keluarga Penerima Manfaat yang telah mendapatkan bantuan sosial. “Saat ini, penyalurannya sudah lebih dari 14 juta. Insya Allah, minggu ini akan ada penambahan lagi 14 juta,” kata Gus Ipul.
Mayoritas dari para penerima adalah dari kelompok reguler, sementara yang lainnya mendapatkan bantuan langsung tunai.
“Beberapa di antaranya adalah reguler dan ada juga yang menerima BLT, tetapi yang paling banyak masih reguler. Untuk minggu ini, insya Allah, kita akan mulai menyalurkan melalui PT Pos, namun yang reguler,” tuturnya.
Kementerian Sosial menargetkan bahwa semua bantuan sosial, termasuk untuk penerima baru, dapat diselesaikan penyalurannya paling lambat pada November 2025. “Semoga, paling tidak semuanya sudah tersalurkan sebelum bulan November,” tutup Gus Ipul.
Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/6197516/kemensos-perketat-proses-verifikasi-penerima-bansos-karena-hal-ini
















