Cek 4 Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri Medan Tahun 2025
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Medan tahun pelajaran 2025/2026 resmi dibuka mulai 9 Juni 2025. Calon peserta didik dan orang tua perlu memahami jalur-jalur pendaftaran yang tersedia agar dapat memilih sesuai dengan kriteria dan peluang terbaik. Pemerintah Kota Medan menetapkan empat jalur utama penerimaan dengan kuota yang sudah diatur untuk menjamin keadilan dan transparansi.
Daftar 4 Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri Medan 2025
Jalur Domisili
Jalur domisili menjadi jalur utama dengan kuota minimal 50% dari daya tampung sekolah. Jalur ini mengutamakan calon siswa yang berdomisili di Kota Medan. Jarak tempat tinggal ke sekolah yang dituju dihitung menggunakan Google Maps dengan moda pejalan kaki berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK). Oleh karena itu, calon pendaftar harus memastikan data domisili sesuai dan valid agar dapat lolos seleksi jalur ini.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi memiliki kuota minimal 25% dari daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Bukti prestasi berupa sertifikat pemenang lomba yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan wajib dilampirkan. Namun, bagi yang tidak memiliki sertifikat, nilai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) minimal 80,50 menjadi syarat utama.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi dialokasikan kuota minimal 20% dari daya tampung dan diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Calon peserta didik yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau bantuan siswa miskin dari Pemerintah Kota Medan termasuk dalam jalur ini. Selain itu, penyandang disabilitas juga dapat mendaftar jalur afirmasi dengan melampirkan surat keterangan dokter.
Jalur Mutasi dan Anak Guru
Jalur mutasi dan anak guru memiliki kuota paling banyak 5% dari daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas dari instansi pemerintahan seperti TNI, Polri, ASN, BUMN, atau BUMD dengan bukti surat pindah yang diterbitkan maksimal satu tahun sebelum pendaftaran. Selain itu, anak guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah tujuan juga dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK, dan KK.
Persyaratan Umum Pendaftaran SPMB SMP Negeri Medan 2025
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan pendidikan di SD atau sederajat.
- Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Memiliki nilai kelulusan dari SD/MI atau sederajat.
- Diutamakan bagi warga Kota Medan.
SPMB SMP Negeri Medan tahun 2025 menyediakan empat jalur pendaftaran dengan kuota yang jelas untuk menjamin keadilan dan transparansi. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi serta anak guru memiliki persyaratan dan jadwal berbeda yang wajib dipahami calon peserta didik dan orang tua.
















