Cek Bansos PKH 2025 Mudah ! Ini Link, Cara, dan Jadwal Cairnya!
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH tahun 2025, tersedia beberapa metode pengecekan yang dapat dilakukan secara online.
Berikut adalah langkah-langkah detail yang dapat Anda ikuti:
1. Mengecek Penerima PKH melalui Situs Resmi Kemensos
Kemensos menyediakan situs resmi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memeriksa status penerimaan Bansos PKH.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Laman Resmi: Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Wilayah: Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Isi kolom nama penerima manfaat dengan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan Kode Captcha: Ketikkan kode captcha yang ditampilkan pada layar untuk verifikasi. Pastikan Anda memasukkan kode tersebut dengan benar.
- Klik “Cari Data”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Metode ini memungkinkan Anda untuk dengan mudah dan cepat mengetahui status penerimaan Bansos PKH tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan setempat.
2. Mengecek Penerima PKH melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh dan Instal Aplikasi: Buka Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) di ponsel Anda. Cari aplikasi bernama “Cek Bansos” yang resmi dikeluarkan oleh Kemensos. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di ponsel Anda.
- Registrasi Akun: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut. Anda akan diminta untuk membuat akun baru dengan mengisi data diri lengkap, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan alamat email. Anda mungkin juga perlu mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Login ke Aplikasi: Setelah proses registrasi selesai dan akun Anda terverifikasi, login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
- Cek Status Penerimaan: Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk mendapatkan hasil yang tepat.
- Klik “Cari Data”: Setelah semua data terisi, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Penggunaan aplikasi ini memberikan kemudahan akses dan fleksibilitas bagi Anda untuk memeriksa status penerimaan Bansos PKH kapan saja dan di mana saja.
3. Informasi Tambahan Mengenai Bansos PKH 2025
Untuk tahun 2025, penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kategori penerima, antara lain:
- Ibu Hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan besaran bantuan dapat diakses melalui situs resmi Kemensos atau menghubungi dinas sosial setempat.

















