Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2025
Penerima Bansos PKH Oktober 2025 bisa kamu cek secara berkala agar kamu tidak ketinggalan dan tidak terlewatkan sebagai penerima bantuan. Pencairan Bansos PKH pada Bulan Oktober ini sudah masuk kepada tahap keempat.
Kamu bisa melakukan pengecekan secara online atau offline dan bisa melalui website resmi kemensos atau melalui apikasi milik kementerian sosial. Cukup isi data diri kamu yang berupa NIK KTP kamu serta alamat domisili dimana kamu berada.
Jika data yang kamu tulis sudah benar dan sesuai maka kamu bisa menunggu pencairan tetapi dengan syarat kamu tidak boleh salah memasukkan nama lengkap hingga domisili. Hal itu bisa membuat pengecekan gagal.
Kapan Pencairan PKH Oktober 2025
Untuk mengetahui jadwal kapan pencairan bantuan PKH yang sudah memasuki tahap 4 ini kamu harus menunggu hingga beberapa bulan kedepan. Bisa jadi pencairan akan disalurkan pada bulan Oktober ataupun pada bulan berikutnya didalam tahun ini.
Pencairan PKH Oktober 2025 diprediksi akan cair pada bulan Oktober, November, dan Desember tahun ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2025
Untuk memastikan apakah anda menerima bantuan atau tidak, kamu harus mengecek nama kamu agar yakin dan pasti menerima bantuan. Pengecekan bisa melalui online dengan website dan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Cukup persiapkan data diri kamu agar pengecekan dapat berlangsung lancar dan tanpa kendala.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2025
Pengecekan nama penerima bisa dilakukan secara online melalui dua cara yakni website atau aplikasi resmi. Adapun penjelasan langkah-langkahnya sebagai berikut:
Cek Penerima Bansos via Website Resmi
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Cara Cek Penerima Bansos via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu “Profil”
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
- Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Baca Juga: Skema PPPK Paruh Waktu Mulai Berlaku 2025, Peluang Baru bagi Tenaga Honorer
Berapa Nominal Bansos PKH 2025
Untuk nominal bansos PKH memiliki bilangan yang berbeda-beda, karena ada delapan kategori penerima bansos PKH yang besaran dananya sesuai kebutuhan masing-masing.
Berikut ini rincian detail nominal bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Kesimpulan
Demikian informasi yang kami sajikan terkait cek penerima bansos pkh 2025, semoga kamu bisa mendapakan informasi yang berguna buat kamu dan nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos. Gunakan uang bansos sebaik baiknya, dan jangan sampai kamu menggunakannya untuk hal hal yang tidak berguna seperti judi online, karena kamu bisa dihapus sebagai penerima online jika terbukti ikut.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/
















