Cek Besar UMP Sumut 2025 yang Jadi Acuan Uang Saku Peserta Magang Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa uang saku peserta Program Pemagangan Nasional ditentukan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan tempat peserta magang ditempatkan. Namun, jika daerah tersebut belum memiliki UMK, maka acuannya adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). Pada tahun 2025, UMP Sumut akan menjadi acuan penting bagi banyak perusahaan di daerah tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, terutama peserta magang, untuk mengetahui besaran UMP Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025. Angka ini akan menjadi patokan utama dalam menentukan uang saku yang diterima selama mengikuti program magang resmi dari Kemnaker.
Besar UMP Sumut 2025
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2025 adalah sebesar Rp2.992.599. Nilai ini naik 6,5% dari tahun sebelumnya dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Kenaikan ini mempertimbangkan faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat di Sumatera Utara. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan daya beli pekerja meningkat, termasuk bagi peserta Program Pemagangan Nasional Kemnaker.
Selain itu, penetapan UMP Sumut 2025 juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, yang menjadi acuan nasional dalam penyesuaian upah minimum setiap tahunnya.
Perbedaan UMP dan UMK untuk Peserta Magang Kemnaker
Meskipun UMP Sumut 2025 menjadi acuan utama, penting untuk dipahami bahwa uang saku peserta magang akan mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan. Sebagai contoh, jika peserta magang ditempatkan di Kota Medan, maka uang sakunya akan mengikuti UMK Medan 2025, bukan UMP Sumut.
Untuk diketahui, UMK Medan 2025 telah ditetapkan sebesar Rp4.014.072, jauh lebih tinggi dibandingkan UMP provinsi.
Namun, jika peserta magang berada di daerah yang belum memiliki UMK, misalnya di beberapa kabupaten baru atau wilayah dengan aktivitas industri terbatas, maka acuan uang sakunya otomatis menggunakan UMP Sumut 2025 sebesar Rp2.992.599.
Dengan demikian, besaran uang saku yang diterima peserta bisa berbeda-beda tergantung lokasi penempatan.
Kaitan UMP Sumut 2025 dengan Program Kemnaker
Program Pemagangan Nasional Kemnaker merupakan inisiatif pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja siap pakai melalui pelatihan di dunia industri. Dalam pelaksanaannya, uang saku peserta magang menjadi bagian penting sebagai bentuk dukungan finansial selama program berlangsung. Selain itu, uang saku ini juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi peserta magang di lingkungan kerja nyata.

















