Cek Besaran Dana BLT Guru Tahun 2025, Berikut Rinciannya!
Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk guru honorer. Program ini dijadwalkan mulai cair pada Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru 2025/2026. Bantuan ini menjadi kado spesial pemerintah bagi para guru honorer yang selama ini belum mendapatkan tunjangan ataupun bantuan sosial lainnya.
Besaran Dana BLT Guru Honorer 2025
Besaran bantuan yang diberikan kepada guru honorer bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Rinciannya sebagai berikut:
Rp300.000 per bulan untuk mayoritas guru honorer non-sertifikasi yang aktif mengajar
Jika dihitung per semester (6 bulan): Rp1,8 juta
Jika dihitung per tahun: Rp3,6 juta
Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru tanpa melalui perantara.
Jadwal Pencairan Bantuan
Dimulai: Juli 2025
Durasi: 6 bulan (Juli hingga Desember 2025)
Total penerima: Sekitar 310.000 guru honorer
Dana akan disalurkan secara bulanan dan langsung masuk rekening guru yang lolos verifikasi.
Syarat dan Kriteria Penerima BLT Guru Honorer
Agar bisa mendapatkan bantuan ini, guru honorer wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:
Non-ASN (bukan PNS atau PPPK)
Aktif mengajar dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Belum memiliki sertifikasi pendidik
Tidak menerima bantuan lain dari Kemensos atau tunjangan lain
Terdaftar dan terverifikasi melalui sistem Info GTK
Memiliki rekening aktif atas nama sendiri
Pendapatan masuk dalam kelompok desil 1–10 (berpenghasilan rendah–menengah menurut DTSEN BPS)
Cek status verifikasi melalui: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Proses Verifikasi dan Validasi Data
Data guru yang berhak menerima bantuan akan dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Verifikasi ini untuk memastikan keakuratan dan mencegah tumpang tindih bantuan.
Tidak Termasuk Guru Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa guru honorer baru yang direkrut setelah akhir 2024 tidak termasuk penerima bantuan, karena rekrutmen tenaga honorer telah dihentikan.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru Sertifikasi
Selain BLT, bagi guru honorer yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikasi, pemerintah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2.000.000 per bulan mulai tahun 2025, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.
Tanggapan Positif dan Harapan Luas
Peluncuran BLT ini mendapat sambutan positif dari kalangan pendidik. Banyak yang berharap bantuan serupa bisa terus diberikan dan cakupannya diperluas agar semua guru honorer, terutama di daerah terpencil, bisa mendapatkan dukungan yang layak.
















