Mau Cek BPNT Oktober? Gampang, Bisa Lewat Browser HP Aja!
Mau Cek BPNT Oktober? Gampang, Bisa Lewat Browser HP Aja. Masyarakat sekarang bisa memeriksa status pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 langsung dari ponsel mereka, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.
BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah dalam bentuk non-tunai untuk mendukung kebutuhan pangan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Bantuan ini diberikan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Para penerima hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat sesuai tempat tinggal untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pencairan bantuan sosial BPNT berlangsung empat kali setahun atau setiap tiga bulan. Periode keempat berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025 dan merupakan tahap terakhir untuk tahun ini.
Pemerintah belum menetapkan tanggal yang pasti, sehingga penerima diharapkan untuk secara rutin memeriksa status pencairannya.
Jadwal Pencairan BPNT 2025
Berikut ini adalah rincian jadwal pencairan BPNT 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Dana akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat diambil di bank-bank Himbara.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200. 000 per bulan atau Rp600. 000 per tahap. Tahun 2025, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Memeriksa Bansos BPNT melalui HP
Lewat Website Resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Sistem akan menunjukkan status Anda sebagai penerima (terdaftar atau tidak).
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos”.
- Buat akun baru dan masuk.
- Masuk ke menu Profil untuk melihat daftar bantuan yang Anda terima.
Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/623365/cara-cek-bansos-bpnt-oktober-2025-lewat-hp-bisa-pakai-browser-saja-tanpa-aplikasi
















