Cek BPNT November 2025: Begini Cara dan Jadwal Pencairannya
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau program sembako masih berjalan hingga akhir tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) terus menyalurkan bantuan ini untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan pokok. Pada periode November 2025, penyaluran BPNT dilakukan melalui Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta Kantor Pos Indonesia bagi wilayah tertentu.
Jadwal Pencairan BPNT November 2025
Menurut data dari penyaluran sebelumnya, BPNT November 2025 cair pada:
- Tanggal mulai: sekitar 5–25 November 2025
- Penyaluran dilakukan bertahap, tergantung jadwal masing-masing daerah.
- KPM akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, yang bisa diambil tunai di Kantor Pos atau dibelanjakan melalui agen bank Himbara.
Besaran dan Bentuk Bantuan BPNT
Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan. Dana ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti:
- Beras
- Telur
- Daging ayam atau ikan
- Sayur dan buah
- Tempe atau tahu
Tujuan utama BPNT adalah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan bergizi dengan cara mandiri dan transparan.
Cara Cek Penerima BPNT November 2025 Secara Online
Kamu bisa melakukan pengecekan secara mudah dan gratis lewat situs resmi Kemensos:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Setelah itu, sistem akan menampilkan apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima
Cara Cek Pencairan Lewat Kantor Pos
Jika kamu menerima BPNT melalui Kantor Pos, berikut langkahnya:
- Kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Tanyakan kepada petugas apakah kamu terdaftar sebagai penerima BPNT November 2025.
- Jika terdaftar, kamu bisa langsung mencairkan bantuan Rp200.000 tunai.
- Selain itu, penerima akan mendapat undangan resmi dari pemerintah daerah atau kelurahan jika penyaluran dilakukan secara kolektif.
BPNT November 2025 tetap cair bagi keluarga penerima manfaat terdaftar dengan nominal Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan mulai awal hingga akhir November 2025 melalui bank Himbara atau Kantor Pos.

















