Cek Dulu! Ini Syarat Wajib Agar Dana BSU Bisa Masuk Rekening Anda
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.
Program yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menyasar pekerja/buruh yang terdampak ekonomi namun masih aktif bekerja di sektor formal.
Namun, tak semua pekerja otomatis mendapatkan pencairan dana BSU. Ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi agar bantuan tersebut bisa masuk ke rekening penerima dengan lancar.
Dilansir dari sumber tempo (1/6/2025), berikut adalah syarat mutlak agar BSU bisa dicairkan:
Syarat Wajib Pencairan Dana BSU 2025
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu yang ditetapkan pemerintah.
- Memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai dengan UMP/UMK di wilayah masing-masing).
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau Kartu Prakerja saat ini.
- Memiliki rekening bank aktif, terutama di bank-bank yang telah bekerja sama (seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri).
- Data lengkap dan valid di sistem Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana Cara Cek Status dan Cairnya BSU?
Pekerja dapat mengecek status penerimaan dan pencairan BSU melalui dua cara utama:
1. Lewat Website Kemnaker
- Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun atau login
- Lengkapi profil dan cek notifikasi status BSU
2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan akun peserta
- Cek status kepesertaan dan BSU
Proses Pencairan dan Penyaluran
Jika memenuhi semua persyaratan, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa perlu proses pengajuan tambahan. Pekerja hanya perlu memastikan:
- Rekening yang digunakan masih aktif
- Nomor rekening dan nama sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak ada gangguan atau pembekuan rekening oleh pihak bank
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kemnaker.
Kesimpulan
BSU 2025 menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja formal.
Namun, untuk bisa menikmati bantuan ini, para pekerja harus memastikan seluruh syarat wajib telah dipenuhi dan data mereka valid di sistem terkait.
Jangan sampai bantuan tidak cair hanya karena kelalaian kecil seperti nomor rekening yang tidak aktif atau data tidak sinkron.

















