Cek Fakta: Benarkah Ada Tautan Pendaftaran Bansos Rp750.000 per Bulan dari Pemerintah?
Baru-baru ini, beredar informasi mengenai tautan pendaftaran bansos senilai Rp750.000 per bulan yang diklaim sebagai program bantuan resmi dari pemerintah. Informasi ini tersebar luas melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan. Banyak masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil bagi sebagian besar keluarga di Indonesia.
Namun, benarkah pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 per bulan? Dan apakah tautan yang beredar tersebut resmi dan valid?
Cek Fakta: Apakah Bantuan Ini Benar Adanya?
Setelah ditelusuri, tidak ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau lembaga pemerintah terkait mengenai program bansos dengan nominal Rp750.000 per bulan. Beberapa program bansos yang saat ini masih berjalan antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH) – Bantuan sosial bagi keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – Bantuan sembako bagi keluarga kurang mampu dengan nilai sekitar Rp200.000 per bulan.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa – Program yang diberikan kepada masyarakat miskin di desa dengan nominal yang bervariasi tergantung kebijakan pemerintah daerah.
- Bansos Lainnya – Pemerintah juga sering memberikan bantuan dalam situasi tertentu, seperti subsidi listrik atau BLT BBM.
Tidak ada satupun program resmi yang menyebutkan adanya bansos Rp750.000 per bulan secara umum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan atau situs yang mengatasnamakan pemerintah tanpa kejelasan sumbernya.
Waspada Penipuan Berkedok Bantuan Sosial
Banyak kasus penipuan online yang memanfaatkan berita palsu tentang bansos untuk mencuri data pribadi masyarakat. Modus yang sering digunakan antara lain:
- Mengarahkan korban ke tautan palsu yang meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau informasi lainnya.
- Meminta korban untuk membayar biaya administrasi sebagai syarat pencairan bantuan.
- Menggunakan nama instansi resmi, tetapi dengan tautan atau domain yang mencurigakan.
Jika menemukan informasi mengenai bansos, pastikan untuk mengecek sumbernya di situs resmi pemerintah, seperti:
- Website Kementerian Sosial RI: https://kemensos.go.id
- Cek Bansos Resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Akun Resmi Media Sosial Kemensos dan Pemerintah Daerah
Cara Mendaftar Bantuan Sosial yang Resmi
Untuk memastikan mendapatkan bantuan sosial yang sah dan resmi dari pemerintah, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial di daerah masing-masing.
- Gunakan aplikasi atau situs resmi Kemensos untuk mengecek status bansos.
- Ikuti pengumuman resmi dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terkait pendaftaran dan pencairan bansos.
Beredarnya informasi mengenai tautan pendaftaran bansos Rp750.000 per bulan dari pemerintah telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan bantuan ekonomi. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau lembaga pemerintah lainnya yang mengonfirmasi keberadaan bantuan sosial dengan nominal tersebut.
Dalam praktiknya, pemerintah memang memiliki beberapa program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jenis program dan kriteria penerima manfaat. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih cermat dan waspada dalam menerima informasi terkait bantuan sosial agar tidak mudah tertipu oleh berita palsu atau hoaks.
Seiring dengan meningkatnya kasus penipuan online yang mengatasnamakan program bansos, masyarakat perlu memahami modus-modus kejahatan siber yang sering digunakan oleh pelaku. Beberapa modus yang sering terjadi antara lain:
- Penyebaran tautan palsu yang meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, dan informasi sensitif lainnya.
- Permintaan biaya administrasi dengan dalih mempercepat pencairan bantuan, padahal bantuan sosial pemerintah tidak memungut biaya apapun.
- Pemalsuan situs web pemerintah dengan tampilan yang menyerupai laman resmi, tetapi berakhir mencuri data atau dana korban.
- Penyebaran informasi melalui pesan berantai di media sosial yang tidak mencantumkan sumber resmi, tetapi memanfaatkan rasa keingintahuan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.















