Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cek Faktanya! Benarkah Pemerintah Beri Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket?

Medan Aktual by Medan Aktual
13 Maret 2025
in Informasi
0
Cek Faktanya! Benarkah Pemerintah Beri Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket?
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Faktanya! Benarkah Pemerintah Beri Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket?

Kabar mengenai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali ramai diperbincangkan. Kali ini, beredar informasi bahwa ojek online dan kurir paket akan menerima dana bantuan sebesar Rp600.000.

Banyak yang mempertanyakan kebenaran informasi ini, mengingat bansos menjadi salah satu bentuk bantuan yang ditunggu-tunggu oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).

Saat ini, berbagai bantuan pemerintah menjadi harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.



Namun, apakah kabar bansos untuk ojek online dan kurir ini benar adanya? Ataukah hanya sekadar rumor yang belum bisa dipastikan kebenarannya?

Sebelum percaya dan menyebarkan informasi, penting untuk mengecek fakta sebenarnya agar tidak terjebak hoaks.

Lalu, apakah pemerintah benar-benar akan mencairkan bansos Rp600.000? Simak penjelasannya berikut ini!

Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket

Dikutip dari akun Naura Vlog, Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online dan kurir akan mendapatkan bonus Hari Raya yang disesuaikan dengan tingkat keaktifan kerja mereka.

Hal ini dilakukan mengingat pengemudi ojek online dan kurir yang selama ini berkontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

Seluruh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi dihimbau untuk memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online.



Besaran bonus tersebut bervariasi tergantung tingkat keaktifan masing-masing pekerja, dengan jumlah maksimal mencapai Rp600 ribu.

“Bonus akan diberikan sesuai dengan tingkat keaktifan mereka. Bagi pengemudi atau kurir yang memiliki kinerja tinggi, jumlah bonus bisa mencapai Rp600 ribu atau bahkan lebih,” dikutip dari akun Youtube Naura Vlog.

Itu dia informasi mengenai soal pengemudi ojek online dan kurir online juga akan mendapatkan bansos Hari Raya hingga Rp600 ribu, tergantung tingkat keaktifan mereka.

Tak hanya itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bantuan dan kebijakan lainnya menjelang Lebaran 2025.



DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags: Cek Faktanya! Benarkah Pemerintah Beri Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket?

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Pencairan THR PNS dan Pensiunan 2025 Dimulai 17 Maret, Berikut Besarannya

Pencairan THR PNS dan Pensiunan 2025 Dimulai 17 Maret, Berikut Besarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Manchester City vs Dinamo Zagreb = Jamuan Perdana

Manchester City vs Dinamo Zagreb = Jamuan Perdana

30 September 2019
Alamak.. Kadispora Sumut Diperiksa

Kasus Makar, Gus Irawan Tak Hadir Dipanggil

30 Mei 2019
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Cara Bayar Cicilan Iuran JKN dengan New Rehab 2.0 Cepat Bebas Tunggakan

Cara Bayar Cicilan Iuran JKN dengan New Rehab 2.0 Cepat Bebas Tunggakan

23 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.