Gambaran Umum Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Kamu mungkin ingin tahu, “berapa sih gaji PPPK Paruh Waktu di instansi pusat?” Nah, sistemnya nggak sama dengan pegawai ASN penuh waktu, bedanya PPPK Paruh Waktu digaji berdasarkan jam kerja yang disepakati dalam kontrak kerja mereka. Karena itu, penghasilan yang diterima bisa cukup bervariasi. Instansi pusat juga punya aturan agar gaji minimal tetap layak.
Pada dasarnya, pemerintah menetapkan bahwa PPPK Paruh Waktu harus dibayar paling sedikit setara dengan upah terakhir mereka saat masih honorer, atau sesuai dengan upah minimum di wilayah tempat instansi berada.
Dengan kata lain, gaji tidak boleh di bawah yang sudah pernah kamu dapatkan sebelumnya atau di bawah standar regional.
Faktor Penentu Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Beberapa hal yang mempengaruhi besarannya antara lain:
- Jumlah jam kerja harian — karena ini paruh waktu, jam kerja kamu umumnya lebih sedikit dibanding PPPK penuh.
- Upah minimum provinsi atau kota — instansi pusat tetap memperhitungkan standar ini agar tidak terjadi ketimpangan.
- Gaji terakhir sebagai honorer — jika kamu sebelumnya sudah bekerja sebagai honorer, penghasilan lama menjadi acuan minimal.
- Anggaran instansi pusat — meskipun komponen di atas penting, instansi pusat pun harus sesuaikan pembayaran berdasarkan kemampuan anggarannya.
Jadi meskipun kamu bekerja di instansi pusat, gaji bisa berbeda tergantung lokasi, jabatan, dan besaran anggaran yang tersedia.
Baca Juga : PPPK Paruh Waktu Dan PPPK Penuh waktu, Ini Perbedaanya
Contoh Kisaran Gaji dan Hubungannya dengan UMP/UMK
Misalnya di daerah yang memiliki upah minimum tinggi, maka gaji PPPK Paruh Waktu di instansi pusat yang berkantor di wilayah tersebut juga akan mengikuti. Begitu pula jika kamu pernah menerima gaji honorer tinggi sebelumnya — kontrak PPPK Paruh Waktu akan mempertimbangkan itu agar tidak terlalu jauh turun.
Seandainya UMP di kota A adalah Rp3 juta, dan gaji honorer terakhirmu Rp2,8 juta, maka gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh di bawah Rp2,8 juta. Tapi kalau UMP kota A lebih tinggi, bisa jadi kamu mendapatkan gaji sekitar UMP itu sebagai titik dasarnya.
Hak dan Tunjangan yang Bisa Keluar Bersama Gaji
Selain gaji pokok, ada beberapa tunjangan yang juga berpotensi seperti:
- Tunjangan pekerjaan / jabatan, sesuai beban tugas
- Tunjangan sosial seperti BPJS Kesehatan / Ketenagakerjaan
- Tunjangan hari raya (THR) dan hak-hak dasar ASN lainnya
- Fasilitas kerja terkait transportasi atau operasional jika diatur instansi
Walaupun belum semua tunjangan punya regulasi rinci untuk skema paruh waktu, pemerintah mengusahakan agar PPPK Paruh Waktu tidak dirugikan dalam hal hak dasar.

















