Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cek Iuran BPJS Kesehatan Maret 2025 Untuk Kelas 1,2, dan 3

Medan Aktual by Medan Aktual
9 Maret 2025
in Artikel, Informasi
0
Cek Iuran BPJS Kesehatan Maret 2025 Untuk Kelas 1,2, dan 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Iuran BPJS Kesehatan Maret 2025 Untuk Kelas 1,2, dan 3

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Pada Maret 2025, ada beberapa perubahan yang perlu diketahui mengenai iuran untuk kelas 1, 2, dan 3

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan yang berlaku hingga sistem baru diterapkan:

  • Kelas 1
    Iuran: Rp150.000 per orang per bulan
    Kelas ini menawarkan fasilitas rawat inap di ruang kelas 1 dengan layanan kesehatan yang lebih lengkap.
  • Kelas 2
    Iuran: Rp100.000 per orang per bulan
    Peserta kelas ini mendapatkan akses ke ruang rawat inap kelas 2 dengan pelayanan yang memadai.
  • Kelas 3
    Iuran: Rp42.000 per orang per bulan
    Meskipun iuran resmi adalah Rp42.000, peserta kelas ini hanya membayar Rp35.000 karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000. Kelas ini menyediakan layanan di ruang rawat inap kelas 3.




Perubahan Sistem Menuju KRIS

Mulai Juli 2025, BPJS Kesehatan akan beralih ke sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi semua peserta tanpa membedakan kelas. Meskipun demikian, selama masa transisi hingga Juli 2025, iuran untuk kelas 1, 2, dan 3 tetap berlaku seperti biasa.

Untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan, Anda memiliki beberapa cara yang mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu cara paling populer untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda, kemudian masukkan password dan kode captcha.
  • Setelah login, pilih menu “Tagihan” dan klik “Premi” untuk melihat rincian iuran yang harus dibayar




Cara Cek Iuran Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Bisa mengecek iuran melalui situs resmi BPJS Kesehatan:

  • Kunjungi Website bpjs-kesehatan.go.id.
  • Di halaman utama, cari opsi “Cek Iuran BPJS”.
  • Input NIK atau nomor kartu BPJS Anda untuk mengetahui besaran tagihan yang belum dibayar




Tags: bpjs kesehataniuran bpjs kesehataniuran bpjs kesehatan maret 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Peningkatan Anggaran Bantuan Sosial 2025: Sasaran dan Kriteria Penerima Manfaat

Peningkatan Anggaran Bantuan Sosial 2025: Sasaran dan Kriteria Penerima Manfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025

Cara Daftar dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025

28 Juni 2025
Menko PMK Gandeng UMSU Desiminasi Gerakan Nasional Revolusi Mental

Menko PMK Gandeng UMSU Desiminasi Gerakan Nasional Revolusi Mental

5 Desember 2020
Shalat Istikharah: Petunjuk Allah dalam Mengambil Keputusan

Shalat Istikharah: Petunjuk Allah dalam Mengambil Keputusan

29 Oktober 2025
Syarat Apa Saja Yang Harus Dilakukan Saat Membuka Rekening? Simak Caranya!

Syarat Apa Saja Yang Harus Dilakukan Saat Membuka Rekening? Simak Caranya!

24 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.