Cek Jadwal WFA ASN 2025 Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H
Dengan semakin dekatnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada ASN agar dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal.
Kebijakan WFA untuk ASN 2025
Pemerintah akan menerapkan kebijakan WFA bagi ASN mulai tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Diharapkan, kebijakan ini dapat memudahkan ASN untuk mudik lebih awal tanpa mengganggu tanggung jawab pekerjaan mereka. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 2 Tahun 2025.
Jadwal Pelaksanaan WFA ASN Sebelum Lebaran 2025
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 2 Tahun 2025, pelaksanaan WFA akan berlangsung selama empat hari menjelang libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Tujuan dan Manfaat Kebijakan WFA
Kebijakan WFA diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat arus mudik. Dengan memberikan fleksibilitas kepada ASN untuk bekerja dari lokasi pilihan masing-masing, diharapkan distribusi perjalanan mudik dapat lebih merata, sehingga kemacetan dapat diminimalkan.
Ketentuan Pelaksanaan WFA bagi ASN
Meski ASN diberikan fleksibilitas, pimpinan instansi pemerintah wajib memastikan bahwa penyesuaian tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. ASN juga diharapkan tetap menjaga produktivitas dan kinerja selama periode WFA.
Penyesuaian Jadwal Libur Sekolah
Selain kebijakan WFA, pemerintah juga telah merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan. Libur yang sebelumnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Dengan waktu libur yang lebih panjang, diharapkan arus mudik dan balik tidak akan terakumulasi pada waktu-waktu tertentu.
Imbauan bagi Instansi Pemerintah Pelaksanaan WFA bagi ASN
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya pengaturan pelaksanaan WFA bagi ASN agar tidak mengganggu pelayanan publik. Pimpinan instansi pemerintah diharapkan dapat menyusun mekanisme kerja yang efektif selama periode WFA, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal.















