Cek Kelayakan! Syarat Penerima Program Indonesia Pintar Jenjang SD
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Agar bisa mendapatkan bantuan ini, siswa harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Berikut informasi lengkap mengenai syarat dan proses verifikasi PIP SD 2025.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang memenuhi kriteria tertentu.
Dana PIP digunakan untuk mendukung keperluan sekolah seperti pembelian perlengkapan belajar, biaya transportasi, hingga uang saku.
Untuk jenjang Sekolah Dasar, besaran bantuan yang diberikan adalah sekitar Rp450.000 per tahun per siswa.
Siapa yang Berhak Menerima PIP SD 2025?
Berikut ini adalah syarat penerima PIP untuk jenjang SD:
- Siswa aktif di Sekolah Dasar (SD) negeri atau swasta yang terdaftar di Dapodik.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah, anak yatim/piatu, atau tinggal di panti asuhan.
- Dapat direkomendasikan oleh sekolah apabila siswa dinilai layak namun belum terdata dalam DTKS.
- Siswa terdampak bencana, konflik sosial, atau kondisi darurat lainnya.
Cara Mengajukan dan Mengecek Penerima PIP SD
Untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Sistem akan menampilkan informasi penerimaan dan status pencairan dana.
Jika belum terdaftar, orang tua bisa berkonsultasi dengan pihak sekolah untuk mengajukan usulan penerima baru, terutama bagi siswa yang dinilai memenuhi kriteria namun belum mendapatkan bantuan.
Penutup
Program Indonesia Pintar jenjang SD merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan inklusif.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak Indonesia tetap bisa bersekolah dan tidak putus pendidikan karena alasan ekonomi.
Pastikan data siswa di sekolah sudah diperbarui dan terdaftar dalam sistem Dapodik.
Jika belum mendapatkan bantuan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan guru atau kepala sekolah agar proses pengajuan bisa segera dilakukan.

















