Cek Nama Anda! Bansos Beras Juli–Agustus 2025 Sudah Bisa Diambil di Lokasi Ini
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga Agustus 2025.
Penyaluran ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang terdaftar bisa segera mengecek nama mereka di sistem resmi dan mengambil bantuan beras di lokasi penyaluran yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk 10 kilogram beras per bulan, yang disalurkan melalui Perum Bulog dengan pengawasan langsung dari Kementerian Sosial RI.
Bagaimana Cara Cek Nama Anda?
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras periode Juli–Agustus 2025, berikut langkah mudah yang dapat diikuti:
- Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah domisili sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan Anda
Selain melalui laman resmi, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos yang tersedia di Play Store.
Di Mana dan Kapan Bantuan Bisa Diambil?
Distribusi bansos beras dilakukan secara bertahap mulai akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2025. Lokasi pengambilan bervariasi, seperti di:
- Kantor desa atau kelurahan
- Balai warga
- Aula kecamatan
- Gudang Bulog terdekat
Warga akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan dari petugas RT/RW atau pendamping PKH setempat. Saat mengambil bantuan, penerima wajib membawa KTP dan KK asli sebagai syarat verifikasi.
Siapa yang Berhak Menerima?
Bansos beras ini hanya diberikan kepada KPM yang aktif di dalam DTKS, termasuk peserta PKH dan BPNT.
Jika nama Anda belum terdaftar, Anda bisa mengajukan diri melalui pengusulan mandiri DTKS di aplikasi atau melalui perangkat desa.
Kesimpulan
Dengan adanya bansos beras Juli–Agustus 2025 ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah yang terdampak fluktuasi harga bahan pokok.
Program ini juga menjadi langkah nyata dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus bentuk kepedulian negara terhadap kebutuhan dasar warganya.
Bagi yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk mengajukan usulan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa/kelurahan untuk mengikuti proses verifikasi dan validasi DTKS.
Pemerintah terus berupaya agar bantuan sosial tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat yang membutuhkan.

















