Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cek Nama Anda di DTKS! Simak Kriteria KPM Bansos PKH dan BPNT, Ini Hanya Bisa Terima Bantuan Selama 5 Tahun

Bess Nugraha by Bess Nugraha
2 Juni 2025
in Info
0
Cek Nama Anda di DTKS! Simak Kriteria KPM Bansos PKH dan BPNT, Ini Hanya Bisa Terima Bantuan Selama 5 Tahun
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Nama Anda di DTKS! Simak Kriteria KPM Bansos PKH dan BPNT, Ini Hanya Bisa Terima Bantuan Selama 5 Tahun

PKH dan BPNT adalah bentuk bantuan sosial (bansos) stimulus ekonomi yang diberikan kepada masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penting untuk diingat, ini bukanlah bantuan khusus untuk anak sekolah (SD, SMP, SMA). Meskipun pendidikan dasar dan menengah di sekolah negeri sudah gratis, bantuan ini hadir untuk meringankan biaya lain-lain yang sering kali menyulitkan orang tua.

Tujuan utama bansos adalah menjaga daya beli masyarakat miskin atau rentan dan membuka akses mereka terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Penerima PKH, misalnya, akan mendapatkan pendampingan. Anak-anak yang menjadi komponen penerima bantuan wajib disekolahkan dengan kehadiran minimal 80%.

Demikian pula, komponen kesehatan seperti ibu hamil dan anak usia dini wajib rutin memeriksakan diri di posyandu, dan lansia atau disabilitas rutin diperiksakan kesehatannya jika diperlukan.

Jadi, bantuan ini berfungsi sebagai stimulus, bukan dukungan permanen. Tujuannya adalah agar penerima dapat mandiri secara sosial ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bansos.

Kebijakan pembatasan kepesertaan bansos hingga lima tahun ini tidak berlaku untuk semua KPM.

Aturan ini hanya menyasar keluarga dengan usia produktif, yaitu kepala rumah tangga yang masih produktif, serta keluarga dengan komponen anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) atau komponen kesehatan seperti balita dan ibu hamil.

Namun, ada dua komponen yang dikecualikan dari batasan lima tahun ini:

  • Komponen lansia: Kepesertaan lansia tidak dibatasi lima tahun, melainkan akan digraduasi secara alamiah, misalnya jika yang bersangkutan meninggal dunia.
  • Komponen disabilitas berat: Penerima dengan disabilitas berat juga tidak dibatasi kepesertaannya selama lima tahun.

Jadi, hanya KPM yang keluarganya tergolong produktif yang akan dibatasi kepesertaannya selama lima tahun. Setelah melewati batas waktu tersebut, mereka akan mendapatkan bantuan sosial pemberdayaan.

Bentuknya bisa berupa bimbingan, pelatihan, bantuan peralatan penunjang usaha, atau bahkan bantuan modal usaha.

Program ini mirip dengan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), yang bertujuan untuk mendorong kemandirian dan keberdayaan ekonomi KPM.

Alasan utama pemerintah membatasi kepesertaan bansos adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang juga membutuhkan namun belum pernah menerima bansos. Sistem bansos di Indonesia memiliki kuota terbatas:

  • PKH: Kuota untuk 10 juta penerima
  • BPNT (Program Sembako): Kuota untuk 18,8 juta penerima

Jika satu keluarga menerima bansos selama 12 tahun (misalnya, mengikuti seluruh jenjang pendidikan anak), meskipun kondisi sosial ekonomi mereka sudah membaik, ini akan menutup peluang bagi keluarga lain yang mungkin lebih membutuhkan.

Kebijakan graduasi ini memastikan adanya pemerataan akses terhadap bantuan sosial.

Penyaluran bantuan sosial tahap kedua, baik PKH maupun BPNT, mulai merealisasikan kebijakan ini. Beberapa KPM yang kepesertaannya sudah di atas lima tahun akan digraduasi.

Prioritas akan diberikan kepada KPM yang datanya berada di Desil 1, Desil 2, dan Desil 3 DTKS.

Berdasarkan hasil ground check atau verifikasi data yang dilakukan oleh pendamping sosial PKH di berbagai wilayah, teridentifikasi sekitar 1,8 juta KPM yang sebelumnya menerima bansos di tahap 1, kini tidak lagi menerima bantuan di tahap kedua.

Hal ini karena data mereka menunjukkan bahwa mereka sudah tidak layak lagi menerima bansos.

Namun, ini juga berarti terbuka kesempatan bagi 1,8 juta KPM baru untuk mendapatkan bansos.

Data-data calon penerima baru ini juga sudah melalui proses survei dan ground check pada awal tahun ini.

Sebagai informasi tambahan, bantuan BPNT (Program Sembako) memiliki nominal yang sama untuk semua penerima, yaitu Rp200.000 per bulan.

Jika dicairkan per tiga bulan, maka KPM akan menerima Rp600.000. Berbeda dengan PKH yang memiliki nominal dan komponen yang lebih spesifik.

Namun, kebijakan graduasi lebih dari lima tahun ini berlaku untuk bansos PKH maupun BPNT.

Tags: Cek Nama Anda di DTKS! Simak Kriteria KPM Bansos PKH dan BPNTIni Hanya Bisa Terima Bantuan Selama 5 Tahun

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, 8 Bansos Mulai Cair Awal Bulan Juni Secara Bertahap ke KPM! Simak Info Lengkapnya

Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, 8 Bansos Mulai Cair Awal Bulan Juni Secara Bertahap ke KPM! Simak Info Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Penyaluran Bansos Akhir Tahun 2025: BLT, PKH Dan BPNT

Update Penyaluran Bansos Akhir Tahun: BLT, PKH Dan BPNT

25 November 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Diskon Hingga 5% dan Bebas Denda Mulai 1 Okrober

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Diskon Hingga 5% dan Bebas Denda Mulai 1 Okrober

1 Oktober 2025
BLT Dana Desa Cair Juli Ini, Cek Nama Anda di DTSEN Kemensos

BLT Dana Desa Cair Juli Ini, Cek Nama Anda di DTSEN Kemensos

18 Juli 2025
Selebrasi Gol Mierza Firjatullah Berujung Jatuh ke Parit, Timnas U-17 Imbang 2-2 Lawan Tajikistan

Selebrasi Gol Mierza Firjatullah Berujung Jatuh ke Parit, Timnas U-17 Imbang 2-2 Lawan Tajikistan

13 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.