Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cek Nominal Tiap Golongannya, Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS

Bess Nugraha by Bess Nugraha
26 Juni 2025
in Info
0
Cek Nominal Tiap Golongannya, Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS

Cek Nominal Tiap Golongannya, Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Nominal Tiap Golongannya, Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS

Cek Nominal Tiap Golongannya, Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS. Kabar baik diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah pensiun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah memastikan adanya kesetaraan hak antara PNS dan PPPK, termasuk dalam hal jaminan pensiun.

Artinya, mulai tahun 2025 para PPPK tidak perlu khawatir lagi karena mereka akan menerima gaji pensiunan yang setara dengan gaji pensiunan PNS.

Jaminan Masa Depan bagi Pensiunan PPPK

Pemerintah memang berkomitmen untuk menyamakan hak-hak PPPK dan PNS secara bertahap, dan jaminan pensiun ini menjadi salah satu prioritas utama di tahun 2025.

Ini berarti PPPK akan mendapatkan uang pensiunan yang akan disalurkan melalui PT Taspen atau BPJS Ketenagakerjaan serta dinilai memberikan kepastian finansial di masa tua.

Nominal gaji pensiunan PPPK nantinya akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing, serupa dengan sistem yang berlaku untuk PNS.

Tak hanya itu, usia pensiun PPPK juga akan disamakan dengan PNS, yaitu 58 tahun untuk jabatan umum dan 60 tahun untuk jabatan strategis.

Proses pencairan gaji pensiunan PPPK juga akan dilakukan oleh PT Taspen, dan kemungkinan besar jadwal pencairan akan sama dengan gaji pensiunan PNS.

Prediksi Nominal Gaji Pensiunan PPPK Mengikuti Aturan Pensiunan PNS

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, nominal gaji pensiunan PNS yang akan menjadi acuan bagi gaji pensiunan PPPK 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut adalah nominal pensiunan PNS per golongan yang bisa Anda jadikan referensi, antara lain:

Golongan I

  • Golongan I A: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Golongan I B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Golongan I C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Golongan I D: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • Golongan II A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • Golongan II B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • Golongan II C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan II D: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • Golongan III A: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • Golongan III B: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • Golongan III C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan III D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • Golongan IV A: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan IV B: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan IV C: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan IV D: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan IV E: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Demikian informasi terkait gaji pensiunan PPPK yang diperkirakan akan setara dengan pensiunan PNS.

Tags: Cek Nominal Tiap GolongannyaGaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Siswa Sekolah Tak Dapat Bantuan PIP 2025? Simak 5 Penyebabnya

Siswa Sekolah Tak Dapat Bantuan PIP 2025? Simak 5 Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Biar Nggak Salah Paham, Kenali Perbedaan PKH dan BPNT di Sini

Biar Nggak Salah Paham, Kenali Perbedaan PKH dan BPNT di Sini

28 Oktober 2025
Lawan PSCS, PSMS Hanya Menang Tipis

Lawan PSCS, PSMS Hanya Menang Tipis

12 September 2019
Bansos Kemensos Desember 2025: Ini Cara Cek Dan Nominalnya

Cek Bansos Kemensos Desember 2025: Pencairan Hari Ini Beserta Nominal Lengkap

17 Desember 2025
Menjaga Pandangan, Menjaga Hati dalam Islam

Menjaga Pandangan, Menjaga Hati dalam Islam

1 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.