Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via Aplikasi e-Samsat

Anissa by Anissa
8 Oktober 2025
in Artikel, Info
0
Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via Aplikasi e-Samsat
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via Aplikasi e-Samsat

Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik motor maupun mobil. Kini, warga Medan dan sekitarnya tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat hanya untuk mengecek tagihan pajak. Melalui aplikasi e-Samsat, proses Cek Pajak Kendaraan Bermotor menjadi lebih cepat dan mudah.

Selain itu, layanan ini hadir untuk membantu masyarakat agar terhindar dari keterlambatan pembayaran pajak. Dengan menggunakan sistem digital, kamu bisa melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja.

Apa Itu e-Samsat Sumut?

e-Samsat Sumut adalah layanan daring yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumut, Bapenda, dan Jasa Raharja. Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara online tanpa harus mengantre.

Melalui aplikasi ini, kamu bisa mengetahui nominal pajak, tanggal jatuh tempo, dan denda jika terlambat membayar. Oleh karena itu, e-Samsat menjadi solusi terbaik untuk efisiensi waktu dan transparansi informasi pajak kendaraan.

Langkah-Langkah Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via e-Samsat

Berikut panduan lengkap Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan melalui aplikasi e-Samsat Sumut:

  • Unduh Aplikasi e-Samsat Sumut

    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi e-Samsat Sumut melalui Google Play Store. Setelah terpasang, buka aplikasi untuk memulai proses Cek Pajak Kendaraan Bermotor.

  • Pilih Menu “Info Pajak Kendaraan”

    Pada halaman utama, pilih menu Info Pajak Kendaraan. Menu ini berfungsi untuk menampilkan data kendaraan dan rincian pajak yang harus dibayar.

  • Masukkan Data Kendaraan

    Masukkan nomor polisi kendaraan (contoh: BK 1234 XX) dan 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera pada STNK. Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil Cek Pajak Kendaraan Bermotor akurat.

  • Tekan Tombol “Cek Pajak”

    Setelah semua data terisi, tekan tombol Cek Pajak. Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti:

    • Jenis kendaraan
    • Masa berlaku STNK
    • Besaran pajak tahunan
    • Potensi denda keterlambatan
      Dengan cara ini, kamu bisa Cek Pajak Kendaraan Bermotor tanpa harus mengunjungi Samsat Medan secara langsung.
  • Catat atau Unduh Informasi Pajak

    Kamu bisa menyimpan hasil pengecekan tersebut sebagai referensi sebelum melakukan pembayaran. Hal ini memudahkan saat akan melanjutkan proses pelunasan pajak di aplikasi yang sama

Cara Membayar Setelah Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Setelah berhasil Cek Pajak Kendaraan Bermotor, kamu bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran dengan langkah berikut:

  • Klik tombol “Bayar” di aplikasi e-Samsat Sumut.

  • Pilih metode pembayaran, seperti transfer bank, e-wallet, atau kode bayar virtual account.

  • Ikuti petunjuk hingga transaksi selesai.

  • Simpan bukti pembayaran untuk keperluan verifikasi.

Dengan sistem digital ini, kamu tidak hanya bisa Cek Pajak Kendaraan Bermotor, tetapi juga langsung membayarnya secara aman dan cepat.

Tags: aplikasi signalcara cek pajak kendaraancek pajak kendaraan bermotorcek pajak mobilcek pajak motore samsatlayanan SMS Samsatpajak kendaraan online 2025

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Penyebab Inflasi Sumut 2025 Meroket 5,32 Persen dan Langkah PemerintahPenyebab Inflasi Sumut 2025 Meroket 5,32 Persen dan Langkah Pemerintah

Penyebab Inflasi Sumut 2025 Meroket 5,32 Persen dan Langkah Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Di Simalungun, Warga “Miskin” Empat Desa Demo

Di Simalungun, Warga “Miskin” Empat Desa Demo

26 November 2018
Sopir Angkot Kejar Mobil di Medan Akhirnya Ditangkap

Sopir Angkot Kejar Mobil di Medan Akhirnya Ditangkap

13 Januari 2022
Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik!

Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik!

27 Juni 2025
Cara Membuat SIM Terbaru Tahun 2025

Daftar Iuran Pajak Kendaraan Tahun 2025: Panduan Lengkap

17 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.