PKH Oktober Cair, Simak Rincian dan Cara Cek Online
Pemerintah kembali menjalankan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan empat (Oktober–Desember 2025).
Penyaluran kali ini menghadirkan perubahan nominal dan skema penerima yang sedikit menurun dibanding triwulan sebelumnya.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini waktunya untuk memeriksa status secara daring agar tidak melewatkan haknya.
Rincian Perubahan Nominal PKH dan Target Pencairan
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, pencairan PKH dilakukan setiap triwulan melalui sistem DTSEN yang diperbarui oleh Kemensos.
Dalam triwulan IV 2025, pemerintah menyatakan akan menyalurkan bantuan ke sejumlah KPM yang sudah valid verifikasinya.
Jumlah penerima diperkirakan sedikit berkurang setelah proses restrukturisasi data.
Nominal bantuan PKH tahun ini berbeda-beda menurut kategori penerima, berikut beberapa contoh umum:
- Ibu hamil / nifas → Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun) → Rp 750.000
- Siswa SD → Rp 225.000
- Siswa SMP → Rp 375.000
- Siswa SMA/SMK → Rp 500.000
- Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat → Rp 600.000
Karena skema pencairan dan jumlah penerima disesuaikan, “turun” di sini lebih mengacu pada penerima yang disaring ulang.
Beberapa kategori yang direvitalisasi datanya sementara nominal tiap kategori tetap atau sedikit berubah.
Baca Juga: Jalan Rusak di Paya Gambar Batang Kuis Diperbaiki Menggunakan Dana Sendiri
Cara Cek Status Online PKH 2025
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga Anda tercatat sebagai penerima PKH triwulan IV 2025, ikuti langkah‐langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi “Cek Bansos” di portal cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili (provinsi → kabupaten/kota → kecamatan → desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan NIK (16 digit) atau NIK penerima utama.
- Isi kode verifikasi (captcha) sesuai petunjuk lalu klik “Cari Data”.
- Periksa hasilnya: jika muncul nama Anda, akan terlihat jenis bantuan (PKH), status pencairan, dan tahapnya.
Jika muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”, berarti belum tercatat.
Alternatif: gunakan aplikasi mobile resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store / App Store—langkahnya kurang lebih sama.
Kesimpulan
Triwulan IV 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi banyak KPM untuk menerima PKH tahun ini meski produknya tetap sama.
Penerima kini dipastikan melalui validasi ulang data sehingga sebagian jumlah bisa menurun.
Bila Anda ingin memastikan bantuan Anda tidak tertinggal, segera cek status Anda secara daring melalui portal resmi atau aplikasi Bersosial.
Dengan verifikasi lebih awal, Anda akan tahu apakah pencairan sudah siap atau masih dalam proses.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

















