Cek Penerima Bansos PKH 2025 Lewat KTP, Ini Cara Mudahnya!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kini, proses pengecekan penerima bansos semakin mudah karena cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.
Masyarakat bisa mengetahui status penerimaan PKH secara online melalui situs resmi Kemensos.
Simak panduan lengkapnya berikut agar tidak melewatkan hak Anda sebagai penerima bantuan.
Mengenal Program PKH
PKH merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kesejahteraan.
Program ini mencakup beberapa kategori penerima seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk bisa mendapatkan PKH, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki KTP dan KK, serta memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian Kemensos.
Panduan Cek PKH Menggunakan KTP
Berikut langkah-langkah mengecek penerima PKH secara online:
Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status Anda sebagai penerima PKH
Langkah Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima
Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi tidak muncul sebagai penerima, Anda dapat mengajukan diri melalui aplikasi “Cek Bansos” atau melaporkan ke aparat desa/kelurahan maupun Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi ulang.
Waspada Penipuan Berkedok Bansos
Tetap berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu pencairan bansos dengan imbalan uang. Selalu gunakan jalur resmi dan jangan membagikan data pribadi kepada orang tak dikenal.
Kesimpulan
Masyarakat kini dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH hanya dengan menggunakan KTP melalui situs resmi Kemensos.
Dengan akses yang mudah dan transparan, diharapkan bantuan tepat sasaran dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap penipuan.
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan usulan melalui aplikasi atau aparat setempat.

















