Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cek Penerima KIP Lewat pip.kemdikbud.go.id 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
8 Februari 2025
in Informasi
0
Cek Penerima KIP Lewat pip.kemdikbud.go.id 2025

Cek Penerima KIP Lewat pip.kemdikbud.go.id 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Penerima KIP Lewat pip.kemdikbud.go.id Tahun 2025

Bantuan pendidikan adalah harapan bagi banyak siswa di Indonesia. Salah satunya adalah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). PIP memberikan bantuan dana untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Tujuannya agar mereka tetap bisa sekolah dan meraih cita-cita. Nah, bagaimana cara cek apakah kamu termasuk penerima KIP tahun 2025? Caranya mudah, yaitu lewat situs pip.kemdikbud.go.id.




Apa Itu KIP

KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah kartu yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Kartu ini menjadi tanda bahwa siswa tersebut berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan dana tunai kepada siswa pemegang KIP. Dana ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, atau biaya transportasi.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan PIP. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Siswa berasal dari keluarga kurang mampu.

  • Siswa terdaftar di sekolah atau lembaga pendidikan formal maupun non-formal.

  • Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Jika tidak memiliki KIP, siswa bisa berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)




Cara Cek Penerima KIP Melalui pip.kemdikbud.go.id

  • Kunjungi Situs Resmi pip.kemdikbud.go.id.

  • Pada halaman utama, temukan dan klik opsi “Cari Penerima PIP”.

  • Masukkan Data Diri seperti NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di sekolah.

  • Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol “Cari” untuk memproses pencarian.

  • Jika data yang dimasukkan benar dan  terdaftar sebagai penerima KIP, informasi detail mengenai status penerimaan akan ditampilkan.




Manfaat Program Indonesia Pintar

PIP dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Manfaat yang diberikan antara lain:

  • Memberikan bantuan finansial untuk memastikan siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
  • Memberikan kesempatan bagi siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan mereka.
  • Bantuan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Tags: Cek penerima PIP 2025cek penerima pip.kemdikbud.go.idKIP 2025PIP 2025pip.kemdikbud.go.id login

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cek Kesehatan Gratis Mulai Senin 10 Februari 2025 di Seluruh Puskesmas Indonesia

Cek Kesehatan Gratis Mulai Senin 10 Februari 2025 di Seluruh Puskesmas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Daftar Kode Pos Kecamatan Medan Kota Terbaru 2025

Cek Daftar Kode Pos Kecamatan Medan Kota Terbaru 2025

4 Juni 2025
Ini 7 Manfaat Memanah bagi Tubuh dan Pikiran

Ini 7 Manfaat Memanah bagi Tubuh dan Pikiran

28 November 2025
8 Pegawai Puskesmas T. Balai Kena OTT

8 Pegawai Puskesmas T. Balai Kena OTT

4 September 2018
Macam-Macam Modal Usaha yang Wajib Dipahami Sebelum Memulai Bisnis

Macam-Macam Modal Usaha yang Wajib Dipahami Sebelum Memulai Bisnis

30 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.