Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Cek Persyaratan dan Batas Usia Penerbitan SIM di Satpas Polrestabes Medan

Anissa by Anissa
22 Mei 2025
in Berita
0
Cek Persyaratan dan Batas Usia Penerbitan SIM di Satpas Polrestabes Medan

Cek Persyaratan dan Batas Usia Penerbitan SIM di Satpas Polrestabes Medan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Persyaratan dan Batas Usia Penerbitan SIM di Satpas Polrestabes Medan

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Di Medan, pengurusan SIM dilakukan di Satpas Polrestabes Medan yang menyediakan layanan pembuatan SIM baru, perpanjangan, hingga pengurusan SIM hilang atau rusak. Namun, sebelum Anda mengurus SIM, penting untuk mengetahui persyaratan lengkap dan batas usia minimal penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, memahami prosedur dan dokumen yang dibutuhkan akan memudahkan proses pengurusan SIM Anda.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan

Selain layanan di Satpas, Polrestabes Medan juga menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C. Layanan ini biasanya beroperasi di lokasi strategis dengan jadwal tertentu.

Namun, untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan jenis SIM lain, Anda harus datang langsung ke Satpas.

Persyaratan Pembuatan SIM Baru dan Peningkatan Golongan

Untuk membuat SIM baru atau mengajukan peningkatan golongan SIM, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • E-KTP asli sebagai identitas resmi

  • Dokumen keimigrasian khusus bagi Warga Negara Asing (WNA)

  • Surat keterangan sehat dari dokter atau klinik kesehatan

  • Surat keterangan lulus tes psikologi

  • Surat keterangan uji keterampilan pengemudi (SKUKP), khusus untuk peningkatan golongan SIM A Umum, B1 Umum, BII, dan BII Umum

  • SIM lama yang masih berlaku minimal 12 bulan dan belum habis masa berlakunya (untuk peningkatan golongan)

Persyaratan Perpanjangan, Hilang, dan Rusak

Jika Anda ingin memperpanjang SIM, mengurus SIM hilang, atau rusak, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • E-KTP asli

  • Dokumen keimigrasian untuk WNA

  • Surat keterangan sehat

  • Surat keterangan lulus tes psikologi

  • SIM lama yang masih berlaku (kecuali untuk SIM hilang)

  • Surat keterangan uji keterampilan pengemudi (SKUKP) khusus untuk SIM A Umum, B1, B1 Umum, BII, dan BII Umum

  • Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian untuk pengurusan SIM hilang

Batas Usia Minimal Penerbitan SIM

Setiap jenis SIM memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut rincian batas usia minimal penerbitan SIM di Satpas Polrestabes Medan:

  • SIM A 17 tahun

  • SIM C 17 tahun

  • SIM D 17 tahun

  • SIM D1 17 tahun

  • SIM A Umum 20 tahun

  • SIM B1 20 tahun

  • SIM B1 Umum 22 tahun

  • SIM BII 21 tahun

  • SIM BII Umum 23 tahun

Tags: Batas Usia Penerbitan SIMCek Persyaratan dan Batas Usia Penerbitan SIM di Satpas Polrestabes MedanCek Persyaratan Penerbitan SIMSatpas Polrestabes MedanSIM Keliling Polrestabes Medan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Cara Membuat Akun BRImo untuk Nasabah BRI Secara Online

Cara Membuat Akun BRImo untuk Nasabah BRI Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via Aplikasi e-Samsat

Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via Aplikasi e-Samsat

8 Oktober 2025
Bantuan Modal KUR BRI 2025 untuk UMKM: Usaha Apa Saja yang Layak?

Bantuan Modal KUR BRI 2025 untuk UMKM: Usaha Apa Saja yang Layak?

8 Agustus 2025
Alur Pengusulan Pensiun PNS Sumut, Dari OPD hingga Penandatanganan SK

Alur Pengusulan Pensiun PNS Sumut, Dari OPD hingga Penandatanganan SK

11 September 2025
Alasan Pendaftaran Bansos Ditolak: Penyebab dan Solusi yang Perlu Diketahui

Pastikan Anda Terdaftar! Pahami Kriteria dan Gunakan Bansos dengan Bijak

17 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.